Bandar Tramadol Asal Cisaat Diringkus Polisi

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pelaku berinisial HA (33), warga Nagrak Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota di rumahnya.

Dari tangan HA, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa obat berbahaya jenis Hexymer sebanyak 380 butir, Tramadol HCI sebanyak 28 butir, 1 unit telepon seluler dan uang tunai hasil penjualan sebesar 565 Ribu rupiah.

HA mengaku bahwa ratusan butir obat berbahaya tersebut didapatkannya dari seseorang yang kini tengah menjalani pemeriksaan Polisi dalam kasus yang sama.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Ma’ruf Murdianto menyebutkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya akan terus dilakukan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah sekaligus menjadikan generasi yang bebas narkoba.

“Pengungkapan terhadap kasus peredaran narkoba maupun obat-obatan berbahaya tanpa izin edar ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah sekaligus menjadikan generasi penerus yang sehat dan bebas dari narkoba,” ujar Ma’ruf kepada awak media, Rabu (31/03/21).

lanjut dia Hingga saat ini, pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna jalani proses penyidikan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. HA terancam pasal 197, Pasal 106 ayat (1) Subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2), Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Semoga melalui kegiatan ini, Kota Sukabumi sekitarnya senantiasa terhindar dari peredaran narkoba,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Berita Terbaru