JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. A. Sopyan BHM terus menggelorakan ketahanan pangan bagi masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Legislator periode 2019-2024 Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi itu mengaku, pemenuhan kebutuhan dan ketersediaan pangan menjadi syarat mutlak bagi mewujudkan pembangunan dan ketahanan nasional.
“Sebagai wilayah yang tumbuh dan berkembang sudah sepatutnya memprioritaskan soal ketahanan pangan ini. Sebab, pentingnya kebutuhan pangan munurut Timmmer (1999, dalam Supadi, 2003) tidak ada suatu negara yang dapat mempertahankan proses pertumbuhan ekonomi yang pesat tanpa terlebih dahulu memecahkan masalah pangan,” ujar H. A. Sopyan BHM kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (17/03/21).
Pria kelahiran Sukabumi, 07 Mei 1959 itu menjelaskan, pada dasarnya manusia merupakan mahluk hidup yang memiliki kebutuhan paling komplek daripada mahluk hidup lainnya di muka bumi ini.
“Ya, salah satu kebutuhan pokok manusia yaitu pangan. Oleh karena itu, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang No.7 Tahun 1996 tentang pangan, pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan pangan dan menyediakan pangan dalam jumlah yang cukup, bermutu dan bergizi layak, aman dan merata serta terjangkau oleh setiap rumah tangga,” tegasnya.
Di sampingitu, pemerintah harus segera mengidentifikasi proyeksi dinamika penduduk, kebutuhan pangan, ketersediaan pangan dan
ketercukupan pangan hingga target 2040 mendatang.
“Salah satunya, perlu membuat grand strategi terkait kondisi ketahanan pangan. Baik, dari mulai ketersediaan, kebutuhan dan ketercukupan pangan di masa mendatang,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan






