JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan unit sepeda motor berknalpot bising diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota pada saat melakukan operasi yustisi dan penertiban pelanggaran, Rabu (17/03/21).
Dalam operasi yang digelar di beberapa ruas jalan Kota Sukabumi itu, sedikitnya ada 40 kendaraan diamankan saat melakukan penindakan selama 4 hari terakhir ini.
“Operasi selama empat hari ini ada sekitar 40 sepeda motor berknalpot bising yang telah kami amankan di kantor Satpas Sat Lantas,” ujar Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota Aipda Solehudin, Rabu (17/03/21).
Lanjut dia, akibatnya pengendara yang berhasil terjaring ini polisi terpaksa memberikan Surat Tilang. “Sementara pengendara yang tidak mengunakan helm dan masker saat beraktifitas di luar rumah, hanya diberi teguran lisan saja,” imbuhnya.
Dia menyebut, operasi yustisi dan penertiban pelanggaran lalu lintas tersebut rutin dilaksanakan oleh Polres dan Polsek Jajaran Polres Sukabumi Kota dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini memang telah rutin dilaksanakan dari mulai Polsek hingga Jajaran Polres Sukabumi Kota dalam melumpuhkan penyebaran virus corona,” tandasnya.
Reporter: Rizki Miftah | Redaktur: Ujang Herlan






