Disperkim Bangun 40 RTLH di Desa Tegallega

Senin, 8 Februari 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan bantuan Rumah tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 40 unit dari Dinas Perkim untuk Tahun Anggaran 2021.

Demikian disampaikan oleh Kepala Desa Tegallega, Fuad Abdullatif kepada jurnalsukabumi.com, Senin (8/2/21).

Dia menjelaskan, pengajuan bantuan RTLH dilakukan pada awal tahun 2020 lalu. Jumlah yang diajukan seluruhnya adalah 150 unit. Tapi yang lolos verifikasi hanya 40 unit.

“Keinginan saya semua pengajuan bisa diterima. Karena dilihat dari sisi kelayakan, semua yang diajukan seluruhnya telah memenuhi syarat. Tapi apa boleh buat, keputusannya seperti itu, kami tidak bisa berbuat banyak. Semua ada prosedur dan mekanismenya sendiri,” kata Fuad usai menggelar rapat koordinasi bersama fasilitator RTLH provinsi, sekmat dan LPM desa.

Dia menambahkan, dengan adanya Program RTLH tersebut, bisa meringankan beban hidup warganya di masa pandemi ini. Sebab bukan hanya berat menghadapi faktor ekonomi saja juga terdesak urusan tempat tinggal yang tidak layak ditempati dan tidak memenuhi standar kesehatan.

Ditempat yang sama, Sekmat Lengkong, Usep Supelita mengungkapkan, program RTLH di Desa Tegallega, harus dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya. Karena saat ini, dana pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa (DD) sangat terbatas. Sehingga tidak mungkin bisa dialokasikan untuk pembangunan bidang fisik.

“Sebanyak 40 % dana desa, sudah terbagi habis untuk menutupi BLT – DD. Jadi bidang fisik, sudah tidak bisa dianggarkan dari dana desa,” ujarnya.

Sementara itu, Fasilitator RTLH Provinsi, Guruh Gumilar menyebutkan, Februari ini pihaknya akan melakukan cek lapangan. Pelaksanaan pembangunan, kemungkinan akan dibangun sekitar Maret 2021.

Penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) lanjut dia, setelah dilakukan studi kelayakan dan hasil verifikasi lapangan. Jumlah bantuan yang akan digelontorkan senilai Rp17 juta per unit.

“Syarat penerima bantuan diantaranya RTS merupakan warga tidak mampu dengan banyak tanggungan hidup. Sementara tanah atau rumah yang akan dibangun adalah harus milik sendiri,” terangnya.

Pada bagian lain dia mengungkapkan, dana anggaran Rp17 juta itu, termasuk nilai swadaya masyarakat. Kalau tidak ada swadaya, bantuan tersebut akan sulit direalisasikan, tambahnya.

Reporter: Usep Mulyana || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:46 WIB

Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit

Berita Terbaru