Kasi Pidum Kejari Sukabumi Kibarkan Program Jabinsa ke Pelosok Ciambar

Selasa, 26 Januari 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Program JaksaBina Desa (Jabinsa) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terus digenjot ke seluruh Kabupaten Sukabumi. Kali ini hadir di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/1/21).

Kegiatan Jabinsa dengan mengangkat tema ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’ dipimpin langsung Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Jaksa Muda Dista Anggara bersama Pemerintah Kecamatan Ciambar dan Sejumlah desa di Ciambar.

Dista Anggara mengajak kepada para kepala Desa Se-Kecamatan Ciambar untuk selalu hati-hati saat tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan agar bisa terciptanya Pemerintah Desa yang baik dan bersih.

“Jaksa Bina Desa (Jabinsa) ini program khusus yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, untuk itu blusukan kami bersama kepala desa dan unsur kelembagaan lainnya untuk selalu mendekatkan dan mengenal apa arti hukum,” ungkap Dista Anggara kepada jurnalsukabumi.com.

Masih kata Dista, kedepannya apa yang sudah disampaikan kepada para kepala desa ini bisa digunakan dan diaplikasikan untuk masyarakat akan pentingnya norma-norma hukum dan taat pada hukum.

” Pada intinya kami ingin lebih dekat dan sekaligus menggenjot bagaimana potensi desa yang harus digali baik secara PAD atau potensi lainnya dimasa pandemi seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Ujang Suhanto Kepala Desa Cibunar saat ditemui di lokasi mengatakan, bahwa kedatangan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Kasi Tindak Pidana Umum Jaksa Muda Dista Anggara ini sangat penting, salah satunya membahas tentang norma-norma hukum, pentingnya hukum pada pemerintah desa agar selalu hati-hati saat untuk mengelola keuangan dan pemerintahan Desa hingga terciptanya Desa yang baik dan bersih.

“Kami sangat terbantu dan berterimakasih, bagaimana pengelolan desa dan bertukar pikiran, yang paling penting juga penerangan hukum,” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB