Pakai Knalpot Bising Pengendara Motor di Jalan Gunungpuyuh Ditindak Polisi

Selasa, 5 Januari 2021 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah pengendara sepeda motor berknalpot bising diberhentikan Polisi saat melintas di Jalan Merbabu Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Selasa (05/01/21).

Sedikitnya terdapat empat pengendara sepeda motor ditindak Jajaran Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota yang tengah melakukan Operasi Yustisi sekaligus Operasi Penertiban Lalu Lintas.

Para pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan kelaikan kendaraannya tersebut harus mencopot dan mengganti knalpot bisingnya di tempat.

“Tadi saat kami melakukan operasi yustisi sekaligus penertiban lalu lintas di Jalan Merbabu, ada empat pengendara sepeda motor yang knalpotnya diduga tidak sesuai, karena mengeluarkan suara yang bising, makanya kami berhentikan dan kami tindak,” kata Kapolsek Gunung Puyuh AKP Arif Sapta kepada wartawan.

Lanjut dia, mereka yang terjaring, diberikan sanksi untuk mencopot kenalpotnya langsung di tempat.

“Adapun tindakan yang kami berikan adalah dengan menyuruh si pengendara untuk mencopot dan mengganti knalpotnya langsung di tempat. Untuk knalpot bisingnya kami amankan,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB