Tim Gabungan Polres Sukabumi Kota ‘Ontrog’ THM

Minggu, 27 Desember 2020 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Polres Sukabumi Kota, ‘Ontrog’ beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) hingga tempat umum yang berada di Kota Sukabumi, Minggu (27/12/20).

Kegiatan terssbut sekaligus sosialisasi edaran larangan perayaan jelang tahun baru 2021 serta pencegahan penyebaran covid-19 ke beberapa kawasan Komersil di Kota Sukabumi.

Edaran tersebut dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi terhitung tanggal 23 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang.

“Kita bersama Sat Pol PP beri terus gencar sosialisasi selama libur tahun baru. Pertama, terkait dengan jam operasional paling telat jam 20.00 WIB, kemudian membatasi jumlah pengunjung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Gito kepada wartawan.

Kegiatan tersebut pun sengaja dilakukan supaya dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru tidak banyak yang melakukan kerumunan dan berjalan lancar dan aman.

Selain itu kata Gito, tim gabungan turut menghimbau kepada, pengunjung luar kota yang berwisata harus menunjukan hasil tes rapid antigent maupun PCR.

“Sesuai himbauan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga bahwa pengunjung dari luar Kota wajib menunjukan hasil rapid antigent amupun PCR yang berlaku selama 14 hari,” tutupnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Berita Terbaru

OPINI

Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:57 WIB