Tim Gabungan Polres Sukabumi Kota ‘Ontrog’ THM

Minggu, 27 Desember 2020 - 18:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Polres Sukabumi Kota, ‘Ontrog’ beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) hingga tempat umum yang berada di Kota Sukabumi, Minggu (27/12/20).

Kegiatan terssbut sekaligus sosialisasi edaran larangan perayaan jelang tahun baru 2021 serta pencegahan penyebaran covid-19 ke beberapa kawasan Komersil di Kota Sukabumi.

Edaran tersebut dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi terhitung tanggal 23 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang.

“Kita bersama Sat Pol PP beri terus gencar sosialisasi selama libur tahun baru. Pertama, terkait dengan jam operasional paling telat jam 20.00 WIB, kemudian membatasi jumlah pengunjung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Gito kepada wartawan.

Kegiatan tersebut pun sengaja dilakukan supaya dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru tidak banyak yang melakukan kerumunan dan berjalan lancar dan aman.

Selain itu kata Gito, tim gabungan turut menghimbau kepada, pengunjung luar kota yang berwisata harus menunjukan hasil tes rapid antigent maupun PCR.

“Sesuai himbauan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga bahwa pengunjung dari luar Kota wajib menunjukan hasil rapid antigent amupun PCR yang berlaku selama 14 hari,” tutupnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Berita Terbaru