JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan terobosan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat serta peluang lapangan kerja.
Hal tersebut sebagai pondasi dalam upaya peningkatkan layanan perijinan usaha dan juga penanaman modal di Sukabumi.
Sekretaris DPTMPTSP Kabupaten Sukabumi, Komarudin mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 62 tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja DPMPTSP bahwa tufoksinya adalah menyelenggarakan pelayanan administrasi terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian.
“Terkait investasi penanaman modal dan perijinan yang meningkat, kami memiliki tiga bidang yaitu Bidang Penanaman Modal, Bidang Pelayanan Perizinan dan Bidang Pengawasan dan Pengendalian,” ujar Komarudin kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (02/12/2020).
Sementara layanan di tengah pandemi covid-19, DPMPTSP memiliki strategi untuk meningkatkan investasi dari investor asing maupun lokal yaitu melalui program Online System Submission(OSS) yang bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan proses perijinan pada jenis usaha yang dimiliki.
“Jadi saat ini juga proses perijinannya bisa dilakukan secara online. Program OSS ini masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan proses perijinan usaha atau investasi tanpa harus datang langsung ke DPMTSP,” jelasnya.
Masih kata Komarudin, Bidang Pengawasan dan Pengendalian memiliki peranan yang tak kalah penting dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif, yakni menyelesaikan permasalahan dalam dunia usaha agar tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah, masyarakat dan para pengusaha.
“Jumlah pengaduan sampai dengan saat ini sejumlah 17 pengaduan, dimana 16 pengaduan secara langsung telah terselesaikan dengan baik dan 1 pengaduan masih dalam proses penyelesaian,” tutupnya.
Reporter: Handi II Redaktur: Ujang Herlan












