JURNALSUKABUMI.COM – Kesiapan pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 03, KH. Abu Bakar Sidiq-Sirojudin menghadapi Pilkada Kabupaten Sukabumi sudah di berbagai lini. Termasuk, kesiapan mengawal kemenangan atau menghadapi risiko bila terjadi sengketa hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak tanggung-tanggung, paslon yang diusung Koalisi Bersih (PDI-P, PPP, dan PKB) berjargon Koalisi BERSIH ini sudah menyiapkan tim lawyer (pengacara) sebanyak 35 orang. Tim Hukum itu kini resmi menjadi bagian dari pasangan Abu Bakar Sirojudin (PAS) dalam memenangkan Pilkada kali ini.
Menurut Direktur Hukum dan Advokasi Koalisi BERSIH, Saleh Hidayat, SH. menjelaskan, 35 pengacara itu terdiri dari tiga komponen yakni Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) dan Persatuan Advokat Indonesia (PAI) juga Peradi.
“Kami dari tim hukum PAS menyiapkan diri dari menghadapi semua kemungkinan-kemungkinan munculnya perselisihan atau sengketa. Termasuk kemungkinan adanya kecurangan dan pelanggaran dari pihak lain. Oleh karna itu langkah pendampingan hukum dan langkah lainnya akan kami tempuh,” ungkap Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalsukabumi.com, Jumat (27/11/2020).
Ditegaskan Saleh, proses politik tentunya ada ruang perselisihan. Maka itu, sejak awal selaku Tim Pendampingan Hukum 03 sudah mempersiapkannya. “Kami sudah siap mengawal kemenangan ataupun gugatan sengketa yang akan muncul hingga ke Mahkamah Konstistusi,” tegasnya.
Tampak hadir dalam pembentukan tim advokasi Ketua Tim Gabungan Koalisi BERSIH, Yudi Suryadikrama didampingi sejumlah tim dan relawan. Salah satunya terlihat Ketua Relawan BASIS, Sukmawan. Acara dipusatkan di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Salakopi, Desa Lembursawah, Kecamatan Cantayan. Selama kegiatan tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti masing-masing peserta mengenakan masker dan jaga jarak.
Reporter: Hendi | Redaktur: Usep Mulyana












