JURNALSUKABUMI.COM – Buntut dari kerusuhan dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Gedung DPRD Kota Sukabumi, sebanyak tujuh orang penyusup tidak dikenal yang menggunakan seragam serba hitam diamankan di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (07/10/20).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, ke tujuh orang tersebut diduga menjadi provokator dalam aksi kerusuhan yang terjadi di Jalan RE Martadinata, Kota Sukabumi sekitar pukul 16.00 WIB.
“Dalam Kerusuhan itu kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga menjadi provokator,” kata dia kepada wartawan.
Namun, dia belum bisa memastikan massa aksi tersebut berasal dari kelompok mana. Yang jelas, kelompok tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama mahasiswa.
“Belum terenditifikasi dari kelompok mana tapi kami sedang menyelidikinya,” ujarnya.
Sebelumnya, sekelompok orang tidak dikenal dengan menggunakan pakaian serba hitam,
Bikin kericuhan disela-sela aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan buruh hingga mahasiswa, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (07/10/20).
Informasi yang berhasil dihimpun jurnalsukabumi.com di lokasi, peristiwa kericuhan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, tepatnya di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi.
Bermula ketika sekelompok orang yang didominasi menggunakan penutup wajah hingga baju serba hitam mencoba merengsek masuk ke Jalan IR HJ Djuanda Kota Sukabumi yang mengarah ke Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Kerusuhan pun pecah setelah sekelompok orang tersebut coba mendobrak blokade jalan yang dilakukan petugas gabungan.
Hingga akhirnya terjadi aksi saling dorong dan kejar-kejaran antar sekelompok orang tidak dikenal tersebut dengan petugas.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Usep Mulyana












