Ribuan Buruh GSI Ancam “Kepung” Pabrik 3 Hari, Desak Hal Ini

Selasa, 6 Oktober 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Selain aksi spontan mogok kerja yang dilakukan ribuan buruh PT GSI 1 Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terkait pemutusan hubungan kerja (PHK). Para pekerja juga menolak keras soal penetapan Undang-undang Omnibilus Law Cipta Kerja.

Buruh yang tergabung dalam wadah Serikat Pekerja Textile Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) PT GSI 1 Cikembar itu mengancam akan bertahan dan “mengepung” selama tiga hari kedepan, jika tuntutan tak kunjung dikabulkan.

“Tuntutan kami Pemerintah membatalkan Omnibuslaw Cipta Kerja yang sudah disahkan kemarin oleh DPR RI, ” kata Ketua SP TSK SPSI PT. GSI I Cikembar, Ferry Supriyadi kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (6/10/20).

Jika tuntutan tersebut masih tidak diindahkan, sebagai bentuk perlawanan dan protes para pekerja akan melakukan mogok kerja selama tiga hari yaitu, tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020 kedepan.

“Tuntutan kami satu, yakni pemerintah segera mencabut UU Omnibuslaw karena dampaknya sangat merugikan bagi kaum pekerja,” tegas Ferry.

Selain itu lanjut dia, pihaknya menekan dan mengajukan kepada perusahaan agar bersedia membuat kesepakatan dan menyatakan bahwa perusahaan PT GSI 1 Cikembar tetap akan mengikuti Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan tidak akan mengikuti UU Omnibus Law.

“Apabila Perusahaan menyepakati hal tersebut rencana mogok kerja selama tiga hari akan dibatalkan,” jelas dia.

Intinya, rencana aksi selama tiga hari kedepan dan karyawan akan diralat serta kembali bekerja secara normal. Karena, kata Ferry pihaknya juga berkewajiban menjaga dan memproteksi karyawan yang ada di PT GSI 1 Cikembar ini.

“Harapan kami semua, perusahaan tetap memberlakukan perjanjian yang mengikuti PKB bukan Omnibuslaw,” tandasnya.

Reporter: Ruslan AG II Redaktur: Usep Mulayan

Berita Terkait

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:43 WIB

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Berita Terbaru