Ribuan Butir Obat-obatan Terlarang hingga Shabu-shabu Dimusnahkan Kejari

Rabu, 30 September 2020 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 98 perkara yang ditangani sejak Bulan Desember 2019 hingga Juli 2020 ini.

Pemusnahan barang sitaan tersebut diantaranya, 285,4 gram shabu-shabu, 518,3 ganja kering dan handphone berbagai merek sebanyak 23 buah.

Sementara, dari perkara obat-obatan ilegal yang sudah ditangani BB sebanyak, 16060 butir dan BB perkara lainnya yaitu, kunci leter T, senjata tajam berbagai jenis 13 buah, kerudung, jaket sebanyak 6 buah hingga peralatan tambang-tambang liar.

“Barang bukti yang kami sita ini merupakan hasil dari penanganan 98 perkara,” ujar Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yuniato kepada awak media, Rabu (30/09/3020).

Dari total perkara yang sudah ditangani tersebut kata Bambang, diantaranya Narkotik 51 perkara, Obat-obatan ilegal 15 dan perkara lainnya 32 perkara.

“Semua BB kita musnahkan dengan menggunakan tungku pembakaran. Sementara obat-obatan, dimusnahkan dengan cara memblender,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Sukabumi, Fahmi Cipta Dewantara, Sekjen MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun, Kepala Pengadilan Negeri Sukabumi, Masduki, perwaklian Polres Sukabumi, Muspika Kecamatan Cibadak dan tamu undangan lainnya.

Reporter: Ifan II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:43 WIB

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!

Berita Terbaru