JURNALSUKABUMI.COM – Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial tahap II bagi warga terdampak Covid-19 di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi telah didistribusikan dengan pengawalan dan pengamanan ketat aparat kepolisian.
Kepala Desa Semplak Nura Widarnangti menyampaikan, pendistribusian bantuan ini diberikan kepada 233 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Desa Semplak Kabupaten Sukabumi.
Penyaluran sendiri didampingi pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, dimonitoring langsung oleh Inspektorat, Forum Kumunikasi Pimpinan (Forkopimcam) Kecamatan Sukalarang hingga Babinkamtibmas dan Babhinsa setempat.
“Mereka (warga, red) masing-masing mendapat Rp 600 ribu per KK yang langsung disalurkan oleh Pemerintah Desa Semplak,” katanya.
Untuk syarat pengambilan penerima Bansos. Lanjut dia, penerima perlu menunjukkan KTP-el atau KK asli, dan surat undangan, serta memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
“BST ini diberikan agar kehadiran Pemerintah dapat dirasakan masyarakat dan bisa meringankan beban masyarakat yang dampak covid-19,” ujarnya.
Selain itu tambah dia, Pemerintah Desa Semplak akan terus mengawal segala bentuk bantuan agar bisa dirasakan langsung oleh semua masyarakat.
“Kita tidak akan membedabedakan, dan akan terus mengawal segala bentuk bantuan dari pemerintah agar tepat sasaran, dan merata,” tutupnya.
Sementara itu, Een (42) warga yang menerima BST tahap dua itu mengatakan, dengan cair nya bantuan tersebut sangat membantu pihaknya untuk memenuhi kebuthan sehari – hari, terlebih saat ini ekonomi mereka belum stabil akibat penyebaran Covid-19.
“Sangat membantu sekali untuk membeli kebutuhan sehari – hari, apalagi sekarang perekomian belum stabil, terimakasih untuk Desa Semplak dan Pemerintah atas bantuan yang sudah diberikan ini,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan











