Paripurna DPRD, Cisaat Bakal Dikonsep Jadi Kawasan Perkotaan Sukabumi

Selasa, 1 September 2020 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang ke 13 dengan agenda yakni pengambilan keputusan Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Cisaat Tahun 2020-2040, Penandatanganan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 dan Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (31/08/20).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, selepas acara pembukaan, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Komisi II DPRD membahas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan kawasan perkotaan Cisaat Tahun 2020-2040, disampaikan oleh juru bicara komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Agar Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan kawasan perkotaan Cisaat Tahun 2020-2040, dapat disepakati dan tetapkan serta disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi, maka berdasarkan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Tata Tertib DPRD, Pimpinan rapat perlu meminta persetujuan secara lisan kepada anggota DPRD yang hadir,” ungkapnya.

Untuk itu, sebelum pengambilan keputusan terhadap Raperda yang menjadi agenda pembahasan Rapat Paripurna hari ini, terlebih dahulu pimpinan rapat paripurna memohon persetujuan secara lisan kepada anggota dewan yang hadir pada kesempatan Rapat Paripurna Dewan hari ini.

“Sesuai yang diamanatkan Peraturan Tata Tertib DPRD, bahwa untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPRD terhadap Keputusan DPRD, perlu diawali dengan permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, dan sepakat,” katanya

Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB