Paripurna DPRD, Cisaat Bakal Dikonsep Jadi Kawasan Perkotaan Sukabumi

Selasa, 1 September 2020 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang ke 13 dengan agenda yakni pengambilan keputusan Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Cisaat Tahun 2020-2040, Penandatanganan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 dan Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (31/08/20).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, selepas acara pembukaan, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Komisi II DPRD membahas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan kawasan perkotaan Cisaat Tahun 2020-2040, disampaikan oleh juru bicara komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Agar Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan kawasan perkotaan Cisaat Tahun 2020-2040, dapat disepakati dan tetapkan serta disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi, maka berdasarkan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Tata Tertib DPRD, Pimpinan rapat perlu meminta persetujuan secara lisan kepada anggota DPRD yang hadir,” ungkapnya.

Untuk itu, sebelum pengambilan keputusan terhadap Raperda yang menjadi agenda pembahasan Rapat Paripurna hari ini, terlebih dahulu pimpinan rapat paripurna memohon persetujuan secara lisan kepada anggota dewan yang hadir pada kesempatan Rapat Paripurna Dewan hari ini.

“Sesuai yang diamanatkan Peraturan Tata Tertib DPRD, bahwa untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPRD terhadap Keputusan DPRD, perlu diawali dengan permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, dan sepakat,” katanya

Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru