JURNALSUKABUMI.COM – Membayar pajak di Kabupaten Sukabumi perlahan diarahkan agar tidak lagi menjadi urusan yang identik dengan antrean, jarak dan proses panjang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi kini mencoba mengejar kepatuhan wajib pajak dengan cara yang lebih dekat dan berbasis teknologi.
Strategi itu dijalankan melalui sejumlah inovasi dalam Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu atau Gebyar Sipenyu.
Kabag Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdi Somantri atau Bima mengatakan, pendekatan pelayanan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
Menurutnya, pelayanan publik harus dibuat sederhana, mudah, murah dan cepat agar masyarakat tidak merasa dipersulit ketika memenuhi kewajibannya.
“Bagaimana kita memberikan pelayanan yang simpel, mudah, murah, dan cepat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bima, Selasa (8/9/2026).
Salah satu yang didorong yakni Pasar Pasti atau Pasar Pelayanan Terpadu Terintegrasi. Melalui program tersebut, petugas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi bergerak ke wilayah desa dan kampung untuk memberikan pelayanan secara langsung.
Bapenda juga mengembangkan program Daring, singkatan dari Mendata Sambil Keliling. Pendataan dilakukan dengan menyusuri berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi untuk memperbarui data objek pajak secara langsung.
Bima mencontohkan, perubahan kondisi bangunan menjadi salah satu hal yang perlu terus diperbarui. Bangunan yang sebelumnya belum ada, sudah berubah menjadi satu lantai atau bahkan bertambah menjadi dua lantai harus masuk dalam pembaruan data.
“Yang tadinya enggak ada bangunannya, sekarang ada bangunan di-update. Yang bangunannya satu tingkat, sekarang jadi dua tingkat, tolong di-update-kan segera mungkin. Karena itu potensi pendapatan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Tak berhenti pada pendataan, Bapenda juga mulai membangun sistem informasi geografis atau SIG untuk memetakan potensi pajak secara lebih detail.
Uji coba telah dilakukan di tiga kecamatan, yakni Cibadak, Parungkuda dan Cicurug. Sistem tersebut nantinya diharapkan dapat menunjukkan objek pajak yang sudah membayar maupun yang masih memiliki tunggakan.
“Di sistem sudah kelihatan, masyarakat mana yang sudah melakukan pembayaran tunggakan pokok atau belum bayar pajak,” katanya.
Transformasi lainnya dilakukan melalui digitalisasi transaksi. Bapenda menyebut sistem transaksi pembayaran pajak telah diarahkan sepenuhnya secara digital, termasuk pembayaran PBB dan sejumlah layanan pajak kendaraan.
Masyarakat juga dapat mengakses e-SPPT melalui telepon genggam sehingga tidak harus bergantung pada dokumen fisik untuk mengetahui kewajiban pajaknya.
Di sisi lain, Bapenda turut memperkuat pengawasan melalui operasi gabungan bersama sejumlah instansi. Namun pendekatannya diklaim tidak semata-mata penindakan.
Bima menyebut operasi tersebut dilakukan dengan pola edukasi dan penertiban secara persuasif. Selain itu, Bapenda berkolaborasi dalam penataan parkir wisata serta pengawasan izin pemanfaatan air tanah.
“Biasanya Operasi Gabungan itu menakutkan, tetapi kami melakukan operasi simpatik. Pelan-pelan tapi pasti, sambil diingatkan,” ujarnya.
Upaya mengejar kepatuhan pajak itu kemudian dibarengi pemberian apresiasi. Dalam Gebyar Sipenyu tahun ini, Bapenda menyiapkan tujuh paket umrah, 10 unit sepeda motor dan penghargaan bagi kepala desa yang mampu menyelesaikan pembayaran pajak lebih cepat.
Namun bagi Bapenda, hadiah bukan satu-satunya tujuan. Yang ingin dibangun adalah kebiasaan masyarakat sekaligus perubahan pola pelayanan pemerintah.
“Strategi kolaborasi ini harus menjadi habit, harus menjadi civic-decision. Sebuah pelayanan publik itu harus menjadi budaya, sebuah habit, sebuah kebiasaan,” kata Bima.
Pada akhirnya, pajak tidak hanya diposisikan sebagai kewajiban administratif. Bapenda menekankan bahwa penerimaan pajak kembali menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Dengan kolaborasi aktif melalui pajak, membayar pajak akan membantu pembangunan, pajak akan membantu orang miskin, pajak akan membantu orang tidak mampu, pajak akan membantu orang putus sekolah,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











