JURNALSUKABUMI.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mengawal proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan langsung Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain, saat menghadiri sekaligus menandatangani Komitmen Bersama Penyelenggaraan SPMB yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani No. 36 Kota Sukabumi, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Dinas Pendidikan, serta berbagai elemen kelembagaan lainnya. Kehadiran PWI menjadi simbol kuat keterlibatan insan pers dalam mengawal proses penerimaan murid baru agar bersih dari berbagai praktik penyimpangan.
Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain, menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hak pendidikan anak-anak di Kabupaten Sukabumi terpenuhi secara adil tanpa adanya kecurangan.
“Kami di PWI berkomitmen penuh mendukung SPMB yang bersih dan berintegritas. Pers akan menjadi mata dan telinga masyarakat untuk memastikan tidak ada praktik percaloan, intimidasi, maupun titip-menitip bangku kosong yang merugikan siswa yang benar-benar berhak,” ujar Nuruddin Zain, yang akrab disapa Kang Anom, usai penandatanganan komitmen bersama.
Menurutnya, keterlibatan PWI dalam pengawasan SPMB sejalan dengan fungsi pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pers memiliki fungsi strategis sebagai media informasi, pendidikan, sekaligus kontrol sosial. Karena itu, pers harus hadir mengawal kebijakan publik, termasuk pelaksanaan SPMB ini, agar berjalan amanah, transparan, dan berkeadilan demi menjaga hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkas Kang Anom.
Redaktur: Ujang Herlan












