JURNALSUKABUMI.COM – Seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KSPPG) se-Wilayah III Kabupaten Sukabumi yang mencakup enam kecamatan, yakni Cibadak, Cikembar, Cikidang, Nagrak, Cicantayan, dan Caringin, dikumpulkan dalam satu wadah di Gedung B3D Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memberikan pembinaan sekaligus pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan agar setiap anggaran dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pertemuan yang berlangsung di Cibadak itu dihadiri seluruh KSPPG dan ahli gizi dari berbagai kecamatan yang masuk dalam cakupan Wilayah III. Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kabupaten Sukabumi, Firman Juliansyah, beserta jajaran.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan standar operasional, sekaligus memastikan pengelolaan dana yang bersumber dari anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Firman Juliansyah mengatakan, pengumpulan seluruh KSPPG se-Wilayah III tidak hanya bertujuan memberikan pembinaan teknis terkait penyusunan menu, standar gizi, dan pelayanan kepada penerima manfaat, tetapi juga menitikberatkan pada aspek pengelolaan keuangan serta pertanggungjawaban anggaran.
“Pengelolaan setiap KSPPG harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, didukung bukti yang sah, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan agar program MBG benar-benar bersih, transparan, dan manfaatnya utuh diterima oleh para peserta didik,” tegas Firman.
Selain pengelolaan keuangan, Firman juga menegaskan setiap SPPG harus memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta dokumen kepemilikan lahan atau bangunan yang sah.
“Setiap SPPG harus memiliki SLHS serta IPAL sesuai standar yang ditetapkan. Tidak hanya itu, setiap dapur juga harus memiliki SHM yang jelas kepemilikannya,” tegas Firman.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai tata cara pencatatan keuangan, pelaporan penggunaan anggaran, serta mekanisme pengawasan internal dan eksternal.
Setiap KSPPG diminta memahami secara menyeluruh aturan pengelolaan keuangan agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan maupun pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui pembinaan dan pengawasan keuangan secara intensif, seluruh KSPPG se-Wilayah III diharapkan mampu menjadi pelopor dalam mewujudkan tata kelola Program MBG yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan demikian, Program MBG dapat berjalan lancar, efektif, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pemenuhan gizi anak-anak di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan











