14 SPPG di Kabupaten Sukabumi Disuspend, BGN Ungkap Beragam Penyebab

Jumat, 11 September 2026 - 20:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan adanya penindakan tegas terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 14 SPPG di Kabupaten Sukabumi telah disuspend sementara. Penjatuhan sanksi tersebut dilakukan karena adanya berbagai persoalan yang ditemukan, termasuk belum terpenuhinya sejumlah persyaratan administrasi wajib.

Hal tersebut disampaikan Korwil BGN Kabupaten Sukabumi, Firman, saat diwawancarai media seusai acara pembinaan dan pengawasan keuangan yang digelar di Cibadak, Jumat (11/9/2026).

“Saat ini sudah ada 14 SPPG di wilayah Kabupaten Sukabumi yang statusnya disuspend sementara. Ada berbagai alasan yang menjadi penyebabnya. Ada yang belum melengkapi syarat administrasi wajib seperti SLHS, IPAL, dan SHM,” jelas Firman.

Firman menjelaskan, setiap pelanggaran memiliki alasan dan tingkatannya masing-masing. Oleh karena itu, penanganan terhadap SPPG yang disuspend akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi seluruh SPPG lainnya agar lebih disiplin dalam memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi seluruh SPPG lainnya agar lebih disiplin dan patuh terhadap semua ketentuan yang ada. Jangan sampai karena kelalaian dan ketidakpatuhan, penerima manfaat menjadi terganggu. Segera identifikasi kekurangan masing-masing dan lengkapi semua persyaratan,” pungkas Firman.

Korwil BGN Kabupaten Sukabumi berharap langkah tegas tersebut dapat meningkatkan kinerja dan kepatuhan seluruh SPPG di Kabupaten Sukabumi.

Dengan demikian, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan dapat berjalan secara bersih, transparan, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh penerima manfaat.

Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Bukan Cuma Bangun Jalan, TMMD Sukabumi Dorong Warga Mandiri Pangan
Bagian Dari Program TJSL, Pemkab Sukabumi Terima Bantuan Obat Anti TBC Dari Indofarma
RSUD Sekarwangi Belum Terima Juknis Layanan Berobat Tanpa BPJS
Porsi MBG Berkurang, Koordinator Nagrak Klaim Sesuai Validasi Data NPSN 
Empat Tahun Longsor, Jalan Bojongkopi Mulai Dibangun Berkat Dorongan Dewan Teddy
TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Ciemas, Jalan 2 Kilometer Jadi Sasaran Utama
Lapang Sekarwangi Cibadak Ditata Rp4,7 Miliar, Ornamen Nayor Jadi Ikon
Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Bukan Cuma Bangun Jalan, TMMD Sukabumi Dorong Warga Mandiri Pangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Bagian Dari Program TJSL, Pemkab Sukabumi Terima Bantuan Obat Anti TBC Dari Indofarma

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:40 WIB

RSUD Sekarwangi Belum Terima Juknis Layanan Berobat Tanpa BPJS

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Porsi MBG Berkurang, Koordinator Nagrak Klaim Sesuai Validasi Data NPSN 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Empat Tahun Longsor, Jalan Bojongkopi Mulai Dibangun Berkat Dorongan Dewan Teddy

Berita Terbaru

Religi

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bawa Pulang Penghargaan Nasional

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:22 WIB