JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempercepat proses groundcheck tahap kedua guna mendukung reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Aula Dinas Sosial, Selasa (14/4/2026), sebagai respons atas penonaktifan sekitar 164 ribu peserta PBI JK oleh Kementerian Sosial sejak Januari 2026.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan, serta Dinas Kesehatan. Hadir pula perwakilan pendamping PKH dan Puskesos dari 47 kecamatan.
Sekda menegaskan bahwa percepatan reaktivasi sangat penting agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa kendala biaya. Ia menargetkan proses pemutakhiran data dapat diselesaikan dalam 15 hari hingga akhir April 2026.
“Kita memiliki waktu terbatas. Saya minta seluruh camat dan pendamping bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Selain percepatan, Sekda juga menekankan pentingnya akurasi data. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, memastikan data yang dihimpun valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa secara nasional terdapat sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, 10,7 juta di antaranya mengalami peningkatan status kesejahteraan atau “naik desil” berdasarkan pembaruan data Kemensos dan BPS. Namun, di lapangan ditemukan sejumlah warga yang masih membutuhkan bantuan justru tereliminasi dari sistem.
Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menambahkan bahwa groundcheck tahap II dilakukan untuk memvalidasi kondisi ekonomi warga menggunakan 39 indikator. Proses ini juga didukung teknologi geotagging untuk memastikan objektivitas data.
“Kami berupaya meminimalisir kesalahan inklusi dan eksklusi, sehingga bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru mencapai 7 persen. Meski menempati peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat dari sisi volume data, capaian tersebut masih jauh dari target 100 persen pada akhir bulan.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi memberikan solusi bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat saat status PBI JK nonaktif. Warga dapat mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema PBPPU Pemda sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaktur: Ujang Herlan












