JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi terus berupaya melakukan langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak dan remaja.
Dikutip dari kanal sosial DP3A Kabupaten Sukabumi, ragam cara dilakukan untuk mengedukasi masyarakat supaya mengenali bentuk jenis kekerasan pada anak dan remaja. Karena kekerasan itu dapat menimbulkan kesengsaraan dan merusak mental serta masa depan anak.
“Kesadaran dari orangtua itu penting untuk meningkatkan pengetahuan agar bisa tahu dan mengerti terhadap anak agar terhindar dari kekerasan fisik maupun nonverbal,” terangnya papan informasi DP3A Kabupaten Sukabumi.
Adapun berbagai jenis bentuk kekerasan pada anak, yakni kekerasan fisik, psikis atu emosional, kekerasan seksual, diskriminasi, penelantaran dan eksploitasi.
Masih dalam papan informasi itu, DP3A mengimbau kepada masyarakat karena kekerasan terhadap anak itu bisa terjadi dimana pun, baik itu dirumah ataupun di luar rumah. Maka dari pada itu, para orang tua harus ekstra mengawasi anaknya dengan pendekatan yang ramah lembut, memberitahu anaknya terkait ciri-ciri kekerasan fisik dan seksual. Seperti, bagian anggota tubuh mana yang jelas tidak boleh disentuh supaya anak mengetahuinya.
“Kami DP3A mengajak masyarakat agar tidak takut untuk melapor apabila ada indikasi kekerasan pada anak, pihaknya akan merespon cepat dan melakukan pendampingan,” ajaknya.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












