DPRD Sukabumi Kawal Penyelesaian Status Tanah Puncak Ceuri, Target Kepastian Hukum untuk Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi memfasilitasi upaya percepatan penyelesaian status tanah Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, melalui audiensi khusus.

Audiensi yang digelar di Ruang BAMUS DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/2/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Ketua Komisi I Iwan Ridwan.

“Pertemuan tersebut menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPTR Kabupaten Sukabumi, ATR/BPN, pemerintah kecamatan dan desa, hingga perwakilan pihak perusahaan yang berkaitan dengan penguasaan lahan,” ucap Budi Azhar.

Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa persoalan status tanah tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kepastian hukum dan rasa aman masyarakat. Audiensi pun menghasilkan sejumlah kesepakatan konkret yang dinilai sebagai langkah maju dalam penyelesaian konflik agraria di tingkat desa.

“Salah satu poin penting adalah komitmen DPTR dan ATR/BPN untuk memfasilitasi serta memverifikasi data spasial Kampung Puncak Ceuri. Data peta ini akan menjadi dasar administrasi penetapan batas wilayah dan legalitas lahan yang selama ini belum jelas,” tuturnya.

Selain itu, koordinasi penerbitan SPH (Surat Pernyataan Penyerahan Tanah) juga menjadi fokus utama. DPRD mendorong komunikasi resmi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan agar proses pelepasan lahan tidak lagi tersendat.

“Dari sisi perusahaan, disampaikan kesiapan untuk menerbitkan SPH setelah terbentuknya koperasi desa sebagai badan hukum penerima dan pengelola lahan,” paparnya.

Tak berhenti pada kesepakatan di atas kertas, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengambil peran pengawasan aktif. Lembaga legislatif ini memastikan akan melakukan evaluasi dan monitoring dalam jangka waktu satu bulan ke depan, guna memastikan seluruh pihak benar-benar menindaklanjuti hasil audiensi.

“Langkah DPRD ini diharapkan menjadi titik terang bagi warga Kampung Puncak Ceuri. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, masyarakat dapat hidup lebih tenang, terlindungi haknya, serta mendorong tertib administrasi pertanahan di Desa Sagaranten,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha |Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Iman Adinugraha Dorong Konsep Ekonomi Sirkular di Destinasi Wisata Sukabumi
DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Cicurug, Pastikan Usaha Taat Aturan
DPRD Sukabumi Sidak 2 Perusahaan Tanpa Izin di Cicurug
DPRD Sukabumi Ingatkan Perusahaan Tertib Administrasi, Bukan Hambat Investasi
Legislator PKS Danny Ramdhany Dorong Warga Cikole Ubah Sampah dan Pekarangan Jadi ‘Cuan’
Dialog di Warungkiara, Hamzah Fokus Wujudkan Infrastruktur Baik dan Rumah Layak
Reses Perdana DPRD, Faizal Akbar Awaludin Serap Aspirasi Wujudkan Sukabumi Mubarokah
Reses DPRD Berjalan Efektif, Infrastruktur Curugkembar–Cidadap Masuk Program 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:30 WIB

Iman Adinugraha Dorong Konsep Ekonomi Sirkular di Destinasi Wisata Sukabumi

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:32 WIB

DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Cicurug, Pastikan Usaha Taat Aturan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:18 WIB

DPRD Sukabumi Sidak 2 Perusahaan Tanpa Izin di Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:19 WIB

DPRD Sukabumi Ingatkan Perusahaan Tertib Administrasi, Bukan Hambat Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:53 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Penyelesaian Status Tanah Puncak Ceuri, Target Kepastian Hukum untuk Warga

Berita Terbaru