JURNALSUKABUMI.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sukabumi, mencatat sepanjang 2025 telah menangani sebanyak 239 orang Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dan Perempuan Korban Kekerasan Eksploitasi Diskriminasi (KED).
Kepala UPTD Wilayah Sukabumi, Ricky Wahyudi mengungkapkan, berdasarkan data kelompok korban, yang mendominasi itu anak perempuan sebanyak 136, perempuan dewasa 71 dan paling rendah anak laki-laki 32 orang.
“Jadi data tersebut merupakan akumulasi laporan yang ditangani UPTD wilayah Sukabumi utara dan Palabuhanratu,” ujar Ricky, Rabu (4/2).
Ia menjelaskan, angka tersebut ini hasil laporan dari masyarakat, baik korban maupun pihak yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan kekerasan perempuan dan anak.
“Ya, saat ini yang terdata sepanjang 2025 sebanyak 239 orang. Namun, kemungkinan diluar sana masih banyak yang belum terdata ata melapor ke kami,” jelasnya.
Ricky menambahkan, adapun kasus lainya seperti penelantaran, perundungan, kekerasan fisik dan psikis, dan perampasan hak asuh. Kemudian, pihaknya terus berupaya memberikan layanan yang mudah diakses oleh masyarakat dan yang lainya.
“Jadi untuk perlindungan perempuan dan anak itu perlu membutuhkan peran dari semua pihak, baik itu keluarga, masyarakat, hingga pemerintah,” pungkasnya.
Reporter: Rizqi Taufiq | Redaktur: Ujang Herlan











