DLH Imbau Perusahaan di Sukabumi Wajib Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Aturan

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengingatkan setiap pelaku usaha dalam pengelolaan limbah industri ataupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu merupakan kewajiban serta harus sesuai peraturan.

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung, mengatakan setiap perusahaan wajib memastikan limbah yang dihasilkan dikelola sesuai ketentuan agar tidak mencemari lingkungan.

“Tentunya pengelolaan limbah itu kewajiban perusahaan, bukan kewenangan pemerintah daerah. Jadi perusahaan harus menaati aturan pengelolaan B3,” ujarnya, Selasa (2/2).

Menurutnya, limbah cair harus diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau ditampung dan diangkut oleh pihak ketiga yang memiliki izin resmi. Sementara itu, limbah padat yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan kembali.

“Sedangkan residunya harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Tidak hanya itu kata Nunung, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menghasilkan limbah B3 wajib memiliki sistem pengelolaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Seperti limbah B3 yang dihasilkan dari peternakan, ayam maupun sapi dan yang lainya.

“Intinya yang menghasilkan limbah B3 itu wajib ada pengelolaannya dan harus sesuai aturan,” terangnya.

Ia menambahkan, limbah B3 harus disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, dengan pengelolaan mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan. Saat ini, izin TPS Limbah B3 telah terintegrasi dalam Persetujuan Lingkungan.

“Seluruh pelaku usaha wajib memastikan legalitas dan standar pengelolaan limbahnya terpenuhi,” tandasnya.

Reporter: Rizqi Taufiq | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BPJS PBI Nonaktif, KNPI Palabuhanratu Desak Selaraskan Pelayanan dengan Jaminan KDM
Senyum 26 Anak Warnai Khitanan Massal Gratis di Hari Santri Sukabumi
Penataan Lapang Sekarwangi Jadi Ruang Terbuka Publik Tak Ubah Fungsi Sebelumnya
Ada Dugaan Pencemaran? DLH Sukabumi Punya Laboratorium Terakreditasi untuk Uji Lingkungan
HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil
HUT TNI ke-81, Dandim 0607 Sampaikan Amanat Panglima: Kepercayaan Rakyat Sebagai Amanah
Bencana Datang, Pangan Terancam, Narkoba Mengintai: Ini Fokus Kodim 0622 Sukabumi
Dari Ancaman Hibrida hingga Bencana di Momen HUT TNI, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat di Wilayah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BPJS PBI Nonaktif, KNPI Palabuhanratu Desak Selaraskan Pelayanan dengan Jaminan KDM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Senyum 26 Anak Warnai Khitanan Massal Gratis di Hari Santri Sukabumi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Penataan Lapang Sekarwangi Jadi Ruang Terbuka Publik Tak Ubah Fungsi Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Ada Dugaan Pencemaran? DLH Sukabumi Punya Laboratorium Terakreditasi untuk Uji Lingkungan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil

Berita Terbaru