JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, mulai melakukan persiapan menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027. Disamping itu, sambil menunggu kepastian regulasi baru.
Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena mengatakan, saat ini tengah menunggu perkembangan aturan, karena kemungkinan mengalami perubahan. Namun, pihaknya tetap mengambil langkah-langkah persiapan tahun ajaran baru.
“Tentunya kita pasti persiapan lah menjelang ajaran baru, sambil menunggu regulasi baru. Walaupun saat ini masih dalam proses pembelajaran semester genap,”ujarnya, Kamis (22/1).
Ia menjelaskan, yang paling utama dalam pelaksanaan SPMB ini, Disdik selalu memastikan seluruh anak usia mendapatkan hak pendidikan. Karena itu, dapat menekan angka putus sekolah di Kabupaten Sukabumi.
“Pada prinsipnya semua yang berusia sekolah harus masuk sekolah. Wajib belajar itu kita dorong, termasuk menekan angka putus sekolah,” jelasnya.
Deden menambahkan, untuk anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan formal reguler ataupun yang putus sekolah. Pihaknya mendorong agar mereka mendapatkan gak yang sama, melalui jalur alternatif PKBM.
“Target kita Sukabumi bebas wajib belajar 13 tahun. Ditambah hari ini ada program pemerintah tentang wajib belajar satu tahun prasekolah, itu juga menjadi prioritas sosialisasi,” tandasnya.
Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan











