Musnahkan 4.428 Botol Miras, Kapolres Tegaskan Simbol Perlawanan Alkohol di Sukabumi

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komitmen menjadikan Sukabumi bebas alkohol kembali ditegaskan. Polres Sukabumi bersama Pemerintah Daerah memusnahkan 4.428 botol minuman keras (miras) hasil razia gabungan Operasi Lilin jelang pergantian tahun.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menegaskan, pemusnahan ribuan botol miras tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan simbol perlawanan bersama terhadap peredaran alkohol di Kabupaten Sukabumi.

“Yang kita musnahkan hari ini sebanyak 4.428 botol. Ini hasil razia gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam patroli skala besar. Sukabumi tidak boleh ada peredaran miras, tidak ada ruang sedikit pun untuk alkohol,” tegas AKBP Dr. Samian.

Menurutnya, langkah ini juga sebagai upaya mitigasi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang malam pergantian tahun. Konsumsi miras dinilai berpotensi memicu kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan keamanan lainnya.

“Kita cegah sejak dini agar tidak terjadi gangguan kamtibmas saat perayaan tahun baru. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan setelah kejadian,” ujarnya.

Kapolres memastikan razia akan terus dilakukan selama Operasi Lilin Lodaya, dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Basarnas, dan unsur kesehatan. Fokus pengamanan meliputi bencana, kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga kriminalitas.

Sementara itu, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ari Wibowo menegaskan dukungan penuh TNI dalam membantu kepolisian memberantas peredaran miras, baik melalui operasi terbuka maupun tertutup berbasis informasi intelijen.

“Selain kita terapkan operasi secara terbuka kita lakukan juga operasi operasi tertutup. Seperti titik -titik menjadi tenpat ataupun fokusnya peredaran miras tersebut, setelah kita mengetahui titik lokasinya dimana itu yang kita garap,” tegasnya.

Wakil Bupati Sukabumi Andreas turut mengapresiasi langkah tegas aparat. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Sukabumi berkomitmen pada Perda nol persen alkohol, demi mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan bermartabat.

“Memang perda mihol di kita itu nol persen, tidak boleh ada peredaran minuman beralkohol,” tambahnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru