JURNALSUKABUMI.COM – Komitmen menjadikan Sukabumi bebas alkohol kembali ditegaskan. Polres Sukabumi bersama Pemerintah Daerah memusnahkan 4.428 botol minuman keras (miras) hasil razia gabungan Operasi Lilin jelang pergantian tahun.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menegaskan, pemusnahan ribuan botol miras tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan simbol perlawanan bersama terhadap peredaran alkohol di Kabupaten Sukabumi.
“Yang kita musnahkan hari ini sebanyak 4.428 botol. Ini hasil razia gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam patroli skala besar. Sukabumi tidak boleh ada peredaran miras, tidak ada ruang sedikit pun untuk alkohol,” tegas AKBP Dr. Samian.
Menurutnya, langkah ini juga sebagai upaya mitigasi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang malam pergantian tahun. Konsumsi miras dinilai berpotensi memicu kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan keamanan lainnya.
“Kita cegah sejak dini agar tidak terjadi gangguan kamtibmas saat perayaan tahun baru. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan setelah kejadian,” ujarnya.
Kapolres memastikan razia akan terus dilakukan selama Operasi Lilin Lodaya, dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Basarnas, dan unsur kesehatan. Fokus pengamanan meliputi bencana, kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga kriminalitas.
Sementara itu, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ari Wibowo menegaskan dukungan penuh TNI dalam membantu kepolisian memberantas peredaran miras, baik melalui operasi terbuka maupun tertutup berbasis informasi intelijen.
“Selain kita terapkan operasi secara terbuka kita lakukan juga operasi operasi tertutup. Seperti titik -titik menjadi tenpat ataupun fokusnya peredaran miras tersebut, setelah kita mengetahui titik lokasinya dimana itu yang kita garap,” tegasnya.
Wakil Bupati Sukabumi Andreas turut mengapresiasi langkah tegas aparat. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Sukabumi berkomitmen pada Perda nol persen alkohol, demi mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan bermartabat.
“Memang perda mihol di kita itu nol persen, tidak boleh ada peredaran minuman beralkohol,” tambahnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











