JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menegaskan bahwa program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wabup saat menyerahkan secara simbolis bantuan Rutilahu yang telah selesai diperbaiki kepada salah satu warga penerima manfaat, Ai Susanti, warga Kampung Cipanengah RT 04 RW 04, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu. Kegiatan penyerahan berlangsung di Aula Kantor Desa Jayabakti, Jumat (12/12/2025).
“Pemerintah terus berupaya memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Wakil Bupati Sukabumi.
Menurutnya, program Rutilahu di Kabupaten Sukabumi menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.
Diketahui, bantuan Rutilahu tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Desa Jayabakti, Opik, mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap warganya. Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
“Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan pendataan di tingkat desa,” terangnya.
Usai penyerahan secara simbolis, Wakil Bupati Sukabumi bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Camat Cidahu, serta Kepala Desa Jayabakti meninjau langsung kondisi rumah warga yang menjadi sasaran program Rutilahu.
Redaktur: Ujang Herlan












