Dinsos Gencar Sosialisasi Sistem Desil, Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat edukasi publik mengenai sistem desil, sebuah instrumen penting dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mendorong transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa sistem desil digunakan pemerintah untuk mengelompokkan penduduk ke dalam 10 kategori kesejahteraan, mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).

“Desil itu bahasa sederhananya persepuluhan atau 10 persenan. Penduduk Indonesia dibagi menjadi 10 desil atau per 10 persen. Desil 1 adalah kelompok paling miskin, sedangkan desil 10 paling sejahtera,” jelas Bambang, Kamis (23/10/2025).

Menurut Bambang, kelompok yang berhak menerima bansos adalah warga yang masuk ke dalam desil 1 sampai desil 5. Pembagian bantuan pun disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan masing-masing kelompok.

“Yang dapat bantuan adalah yang masuk ke desil 1 sampai 5. Jumlah dan jenis bantuannya berbeda-beda tergantung pada desil masing-masing,” terangnya.

Salah satu bentuk bantuan paling dasar yang diterima kelompok desil rendah ialah BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Data kepesertaan BPJS PBI ini, lanjut Bambang, menjadi indikator penting dalam menentukan penerima bansos lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program kesejahteraan lain dari pemerintah pusat.

“Kalau seseorang tidak dapat BPJS, maka sudah dipastikan dia tidak dapat bantuan yang lain,” tegasnya.

Melalui sosialisasi sistem desil ini, Dinsos Sukabumi ingin menumbuhkan pemahaman baru di tengah masyarakat bahwa setiap program bantuan memiliki mekanisme verifikasi berbasis data kesejahteraan nasional, bukan sekadar usulan atau kedekatan dengan aparat desa.

Langkah Dinsos ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan sosial berbasis data terintegrasi, di mana setiap warga dapat mengakses informasi hak bantuannya dengan lebih jelas dan akurat.

“Tujuan akhirnya adalah agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, bukan sekadar mereka yang mendaftar,” tutur Bambang.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban
Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua
Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:14 WIB

DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:53 WIB

PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:22 WIB

Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:33 WIB

SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban

Berita Terbaru