DPRD Sukabumi Godok Nasib Wakaf Dana Abadi, Cari Panduan Hukum ke Kejaksaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Panitia Kerja (Panja) Wakaf Tunai DPRD Kota Sukabumi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi pada Rabu (15/10/2025) kemarin.

Pembentukan Panja ini menyusul desakan dari berbagai pihak, termasuk gelombang unjuk rasa mahasiswa terkait program Wakaf Dana Abadi yang digagas Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Ketua Panja, Feri Sri Astina, mengatakan, kedatangannya ke lembaga kejaksaan untuk melakukan konsultasi hukum sekaligus memastikan bahwa program wakaf berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Namun, Panja hingga saat ini masih harus melakukan kajian sebelum memutuskan apakah terjadi pelanggaran hukum atau tidak dalam program Wakaf Dana Abadi.

“Kami berkunjung ke Kejari untuk membahas wakaf dari perspektif hukum apakah mekanisme dan pengelolaannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau justru ada hal yang perlu dikoreksi,” kata Feri.

Menurutnya, Panja Wakaf dibentuk untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kejelasan pengelolaan wakaf, terutama terkait dana abadi.

Karena itu, Panja tengah menghimpun pandangan dari berbagai lembaga terkait, mulai dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Kejari.

“Panja sudah mulai aktif bekerja. Kami mendengar berbagai pendapat dari lembaga-lembaga tersebut agar rekomendasi yang dihasilkan nanti benar-benar komprehensif dan menjadi solusi terbaik,” jelasnya.

Feri menambahkan, Panja akan segera merampungkan pembahasan agar hasil kajiannya bisa menjadi rekomendasi strategis bagi DPRD dan Pemkot Sukabumi.

“Harapannya, hasil Panja ini bisa menjadi panduan yang jelas dan sesuai hukum dalam mengelola wakaf, khususnya dana abadi daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menyambut baik kunjungan tersebut.

Dia menegaskan bahwa Kejari akan melakukan kajian hukum secara mendalam sebelum memberikan pandangan resmi terkait isu wakaf tersebut. Menurutnya, konsultasi ini masih bersifat awal dan akan berlanjut sesuai kebutuhan.

“Mereka datang untuk berkonsultasi dan menanyakan regulasi tentang wakaf. Kami tidak bisa langsung memberikan kesimpulan karena hal ini perlu dikaji secara yuridis terlebih dahulu. Kami akan pelajari lebih lanjut dari sisi hukum agar setiap kebijakan atau rekomendasi yang muncul nanti tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:43 WIB

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:55 WIB

Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Berita Terbaru