JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan satuan pendidikan. Melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Aset BOSP SD Tahun Anggaran 2025, Disdik menegaskan pentingnya kedisiplinan sekolah dalam pelaporan keuangan dan pencatatan aset milik daerah.
Kegiatan evaluasi yang digelar pada Sabtu (11/10/2025) ini melibatkan puluhan sekolah dari 15 kecamatan, dan dipusatkan di SDN 3 Cidadap, Kecamatan Simpenan.
Kepala Seksi Kesiswaan Manajemen Satuan Pendidikan Disdik Kabupaten Sukabumi, Asep Cakra Pangestu, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh satuan pendidikan menjalankan pengelolaan keuangan dan aset secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
“Evaluasi ini dilakukan agar sekolah lebih disiplin dalam pengadministrasian aset. Ketertiban administrasi sangat berpengaruh pada pengambilan keputusan dan bentuk pertanggungjawaban sekolah terhadap penggunaan anggaran,” ujar Asep dalam keterangan resminya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan rutin Disdik bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah Palabuhanratu dan Pajampangan. Selain meningkatkan pemahaman tentang regulasi pengelolaan aset, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan.
“Kami tekankan agar setiap laporan keuangan disampaikan tepat waktu dan sesuai mekanisme. Pencatatan aset harus akurat karena hal itu menjadi bagian dari barang milik daerah yang wajib dipertanggungjawabkan,” jelas Asep.
Ia menambahkan, Disdik Kabupaten Sukabumi ingin membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel di seluruh satuan pendidikan. Dengan begitu, proses pengelolaan pendidikan di daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami ingin budaya tertib administrasi menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya untuk kepatuhan, tapi demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih baik dan terpercaya di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












