JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rika Yulistina bersama Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), langsung turun tangan mendampingi korban ke Polres Sukabumi.
Langkah ini, menurut Dewan Rika, bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memastikan korban mendapat perlindungan hukum yang adil.
“Kami ingin kasus ini diproses seadil-adilnya. Hak korban harus dijamin, dan pelaku wajib mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rika, Senin (22/9/2025).
Rika mengingatkan, tindak pemerkosaan apalagi terhadap anak di bawah umur adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus dijadikan pelajaran agar tidak ada lagi korban serupa.
“Masa depan anak-anak tidak boleh dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Hukuman berat bagi pelaku adalah cara agar muncul efek jera,” ujarnya.
Tak hanya soal hukum, DPRD bersama OPD terkait juga menyiapkan pendampingan psikologis dan trauma healing untuk membantu korban bangkit dari peristiwa yang dialaminya. Upaya ini penting agar korban bisa kembali menata kehidupan tanpa beban traumatis yang berkepanjangan.
Rika pun menyerukan agar semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat desa, hingga masyarakat luas, turut serta dalam mencegah tindak kekerasan seksual.
“Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kolektif. Kita semua harus peduli dan bergerak bersama agar lingkungan benar-benar aman bagi generasi penerus bangsa,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












