Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Siap Terapkan Jam Kerja Baru ASN

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan melaksanakan penyesuaian jam kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor: 800.1.11/6996/BKPSDM/2025 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang diterbitkan pada 30 Juni 2025.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2023, yang mengatur instansi pemerintah untuk menerapkan lima hari kerja dalam seminggu, yaitu Senin hingga Jumat.

Total jam kerja ASN ditetapkan minimal 37,5 jam per minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Selama bulan Ramadan, jam kerja akan dikurangi menjadi 32,5 jam per minggu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, menyambut baik kebijakan ini.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakannya secara tertib dan bertanggung jawab.

“Penyesuaian jam kerja ini akan kami laksanakan sesuai surat edaran Bupati. Kami juga akan terus memastikan pelayanan publik di sektor pendidikan tetap berjalan optimal, termasuk di unit-unit layanan seperti satuan pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar,” ujar Khusyairin, beberapa waktu lalu, Kamis (17/07/2025).

Khusyairin menambahkan bahwa penerapan jam kerja baru akan disesuaikan dengan karakteristik tugas di masing-masing unit kerja, terutama bagi mereka yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti para guru dan tenaga kependidikan di lapangan.

Surat edaran tersebut juga mengatur secara rinci pembagian waktu kerja pada hari-hari biasa dan selama bulan Ramadhan, termasuk pengaturan waktu istirahat yang lebih terstruktur.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja ASN sekaligus menjaga kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan yang menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah demi peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!
Nusa Putra University Hadiri Sarasehan Kebangsaan KSTI, Perkuat Komitmen Dukung Kemandirian Ekonomi Nasional
Universitas Nusa Putra dan PERADI Perkuat Akses Keadilan Lewat Pelatihan Paralegal
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Nusa Putra Perkuat Keberdampakan Global dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan dalam Kongres Internasional THE GSDC 2026
Bekali Remaja Hadapi Masa Depan, DPPKB Sukabumi Gelar Sosialisasi Kespro
Peduli Gizi Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Bakal Gelar Aksi Damai di Lapang Merdeka Sukabumi
Kenaikan Kelas SDN Tapos Semarak, Pentaskan Lengser hingga Unjuk Kreativitas Siswa

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:06 WIB

Nusa Putra University Hadiri Sarasehan Kebangsaan KSTI, Perkuat Komitmen Dukung Kemandirian Ekonomi Nasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:16 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Perkuat Akses Keadilan Lewat Pelatihan Paralegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:29 WIB

Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:46 WIB

Nusa Putra Perkuat Keberdampakan Global dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan dalam Kongres Internasional THE GSDC 2026

Berita Terbaru