Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Siap Terapkan Jam Kerja Baru ASN

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan melaksanakan penyesuaian jam kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor: 800.1.11/6996/BKPSDM/2025 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang diterbitkan pada 30 Juni 2025.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2023, yang mengatur instansi pemerintah untuk menerapkan lima hari kerja dalam seminggu, yaitu Senin hingga Jumat.

Total jam kerja ASN ditetapkan minimal 37,5 jam per minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Selama bulan Ramadan, jam kerja akan dikurangi menjadi 32,5 jam per minggu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, menyambut baik kebijakan ini.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakannya secara tertib dan bertanggung jawab.

“Penyesuaian jam kerja ini akan kami laksanakan sesuai surat edaran Bupati. Kami juga akan terus memastikan pelayanan publik di sektor pendidikan tetap berjalan optimal, termasuk di unit-unit layanan seperti satuan pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar,” ujar Khusyairin, beberapa waktu lalu, Kamis (17/07/2025).

Khusyairin menambahkan bahwa penerapan jam kerja baru akan disesuaikan dengan karakteristik tugas di masing-masing unit kerja, terutama bagi mereka yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti para guru dan tenaga kependidikan di lapangan.

Surat edaran tersebut juga mengatur secara rinci pembagian waktu kerja pada hari-hari biasa dan selama bulan Ramadhan, termasuk pengaturan waktu istirahat yang lebih terstruktur.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja ASN sekaligus menjaga kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan yang menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah demi peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Keren! SMI Team Silat Edan Borong 5 Piala di O2SN Pencak Silat Kecamatan Cicurug 2026
Hergun Jadi Dosen Ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Materinya Apa?
Pemkab Sukabumi Salurkan Beasiswa di Momentum Hardiknas, Wujudkan SDM Unggul dan Berdaya Saing
Disdik Sukabumi Terapkan WFH Sehari Sepekan, Layanan Pendidikan Dipastikan Tetap Optimal
Kwarcab Pramuka Sukabumi Matangkan Persiapan Rakercab dan Jambore Nasional 2026
Ratusan Siswa MI BPPI Citiis Turun ke Sungai, DLH: Aksi Nyata Peduli Lingkungan di Sukabumi
Kabar Gembira! Pjs Rektor Universitas Linggabuana PGRI Pastikan Wisuda Bulan Mei 2026
170 Mahasiswa Terima Beasiswa Bupati Sukabumi 2026, Ini Pesan Kang Asjap!

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:52 WIB

Hergun Jadi Dosen Ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Materinya Apa?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:02 WIB

Pemkab Sukabumi Salurkan Beasiswa di Momentum Hardiknas, Wujudkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Rabu, 22 April 2026 - 22:51 WIB

Disdik Sukabumi Terapkan WFH Sehari Sepekan, Layanan Pendidikan Dipastikan Tetap Optimal

Rabu, 22 April 2026 - 11:40 WIB

Kwarcab Pramuka Sukabumi Matangkan Persiapan Rakercab dan Jambore Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 14:20 WIB

Ratusan Siswa MI BPPI Citiis Turun ke Sungai, DLH: Aksi Nyata Peduli Lingkungan di Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB