Tiga Pejabat Desa Mandrajaya Diperiksa Kejari

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Tiga pejabat Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/7). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa Tahun Anggaran 2021-2023 yang kini tengah digarap Kejaksaan.

Informasi yang dihimpun, ketiga orang ini adalah Kades Mandrajaya, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Mandrajaya. Mereka diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Iya (ada pemeriksaan). Mereka adalah Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Mandrajaya,” ujar Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana kepada jurnalsukabumi.com.

Agus menjelaskan, ketiganya diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang tengah ditanganinya saat ini. Hal ini mencakup dugaan penyelewengan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) hingga adanya dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan program.

“Seputar itu. Tahun anggarannya 2021-2023. Untuk hal lainnya nanti saja, karena itu materi perkara,” pungkasnya.

Selain tiga orang ini, Agus juga memastikan bakal memeriksa pihak lain yang berkaitan dengan persoalan ini. Baik itu dari masyarakat selaku penerima manfaat program, pejabat berwenang yang menangani pemerintahan desa, hingga mantan Kades yang dilaporkan.

“Oh iya pasti, nanti bakal ada pemeriksaan lagi. Kami pastikan, yang ada kaitan dengan persoalan ini, akan kami panggil dan periksa untuk diminta keterangannya. Tunggu saja nanti dikabari,” tutupnya.

Sementara itu, Kades Mandrajaya, Ajat mengaku diminta keterangan sebagai saksi di depan penyidik.

Dalam hal pemeriksaan kurang lebih 8 jam, ia diminta keterangan soal anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada tahun sebelum ia menjabat.

“Hanya diminta keterangan saja. Soal anggaran tahun 2021-2023. Saya jawab apa adanya, karena saya kan menjabat akhir 2023,” pungkasnya singkat.

Reporter: Ifan | Redaktur: Rendi Rustandi

 

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIB

Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terbaru