JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi terus menguatkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui evaluasi dan penguatan distribusi pupuk bersubsidi.
Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi Periode Januari – Juni 2025 serta Sosialisasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 yang digelar di Aula Distan, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, serta Kepala Dinas Pertanian, Sri Hastuty Harahap, bersama seluruh jajaran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Kantor Cabang Dinas (KCD).
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa Perpres Nomor 6 Tahun 2025 hadir untuk membenahi tata kelola pupuk subsidi agar lebih terstruktur dan efisien.
Distan Sukabumi dinilai menjadi garda terdepan dalam memastikan regulasi ini berjalan di lapangan.
“Distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran, tidak hanya karena kebutuhan petani yang mendesak, tapi karena ini juga berkaitan langsung dengan pengendalian inflasi daerah,” ujar Sekda.
Kepala Distan, Sri Hastuty Harahap, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah konkret, mulai dari validasi data petani hingga penguatan fungsi pengawasan di tingkat bawah.
“Kami fokus pada tiga hal: data petani harus valid, distribusi harus transparan, dan
pengawasan harus kolaboratif antara KCD dan BPP. Ini bagian dari reformasi distribusi pupuk,” ujarnya.
Sri Hastuty juga mendorong seluruh petani agar memastikan memiliki dokumen identitas
resmi seperti KTP dan NIK, sebagai syarat utama mengakses bantuan pertanian.
“Identitas petani bukan sekadar administrasi, ini soal keadilan. Tanpa data valid, program strategis seperti pupuk bersubsidi akan terus bermasalah,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












