JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan (DisKan) Kabupaten Sukabumi terus mendorong transformasi tata kelola usaha garam rakyat dengan mengedepankan legalitas, perlindungan sosial, dan penguatan kelembagaan.
Pendekatan ini ditunjukkan lewat pendampingan kepada para petambak garam di Kecamatan Tegalbuleud, beberapa waktu lalu sebagai bagian dari upaya membangun usaha garam yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Diskan membimbing para petambak dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Kusuka, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini penting untuk membuka akses mereka terhadap bantuan, perizinan, dan perlindungan sosial. Menurut Kepala DisKan Nunung Nurhayati, petambak perlu dilindungi tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga secara hukum dan kesejahteraan.
“Kami ingin para petambak tidak hanya produktif, tetapi juga aman dan diakui secara legal. Ini fondasi penting untuk usaha yang berkelanjutan,” ujar Nunung kepada jurnalsukabumi.com, Senin (16/6/2025).
Saat ini, dari 12 kelompok garam di Tegalbuleud, baru satu kelompok, yaitu KUGAR TB Mandiri Sejahtera, yang telah memenuhi semua aspek legalitas dan kelembagaan.
Meski begitu, DisKan terus mendorong 11 kelompok lainnya agar segera menyusul. Pendampingan ini diharapkan menjadi model replikasi di wilayah pesisir lain yang memiliki potensi garam rakyat.
“Dengan pendekatan yang menyentuh hulu ke hilir mulai dari administrasi, perlindungan kerja, hingga kemasan produk DisKan berharap industri garam lokal tumbuh dalam ekosistem usaha yang tertib, terlindungi, dan mampu bersaing di pasar lebih luas” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












