JURNALSUKABUMI.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar Rabu (21/5/2025) bukan hanya forum legislatif biasa.
Dalam sidang tersebut, sebuah keputusan penting diambil: Perumda BPR Sukabumi resmi disetujui berubah status hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan nama baru PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi.
Transformasi ini bukan hanya soal nomenklatur, tetapi bagian dari lompatan besar menuju modernisasi lembaga keuangan milik daerah yang siap bersaing di era digital dan mendukung penguatan ekonomi lokal.
Perubahan status hukum ini memungkinkan BPR Sukabumi memiliki struktur kelembagaan yang lebih fleksibel, transparan, dan adaptif terhadap dinamika pasar. Dengan bentuk Perseroda, bank daerah ini dapat menarik investasi, menjalin kemitraan strategis, serta memperluas layanan keuangan secara profesional tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai bank rakyat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyebut keputusan ini sebagai langkah krusial dalam revitalisasi ekonomi lokal berbasis kelembagaan modern.
“BPR sebagai lembaga keuangan daerah harus terus tumbuh dan beradaptasi. Perubahan ini membuka ruang yang lebih luas untuk pengembangan kapasitas dan kinerja bank,” ujarnya.
Senada, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa perubahan status ini akan disusul dengan proses administratif hingga ke level provinsi, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Sukabumi siap memiliki bank daerah yang lebih profesional, transparan, dan berdaya saing.
“PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi mikro. Kita ingin UMKM dan pelaku usaha lokal bisa naik kelas dengan dukungan lembaga keuangan yang sehat dan responsif,” ujar Bupati.
Dengan bentuk Perseroda, BPR Sukabumi tidak hanya dituntut meningkatkan performa keuangan, tetapi juga menjalankan fungsi sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.
Program pembiayaan inklusif, pemberdayaan UMKM, hingga digitalisasi layanan akan menjadi bagian dari roadmap BPR ke depan.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












