JURNALSUKABUMI.COM – Dalam upaya menciptakan pasar rakyat yang lebih tertib, nyaman, dan bernuansa edukatif, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jampangkulon bersama sejumlah instansi terkait melakukan penertiban pedagang liar di kawasan Pasar UMKM Alun-alun Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (15/5/2025).
Kegiatan ini melibatkan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dishub, Disperkim, serta tokoh masyarakat dan unsur kecamatan.
Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, menyambut baik inisiatif penataan kawasan pasar ini sebagai peluang strategis untuk mengintegrasikan fungsi ekonomi dengan nilai budaya dan pembinaan karakter generasi muda.
“Pasar bukan hanya tempat transaksi jual beli, tapi juga bisa menjadi ruang edukatif dan ekspresi budaya. Kami sangat mendukung rencana menghadirkan panggung hiburan dengan penampilan anak-anak PAUD, karena ini sejalan dengan visi Disbudpora membangun ruang publik yang mendidik dan inspiratif,” ujar Yudi.
Disbudpora juga siap mendukung agenda-agenda kreatif lainnya yang dapat menghidupkan suasana pasar sekaligus memberikan ruang apresiasi bagi talenta muda dan pelaku seni lokal.
Penertiban ini merupakan bentuk respons atas keluhan pedagang resmi yang merasa terganggu dengan keberadaan pedagang liar yang menempati area tanpa izin. Camat Jampangkulon, Dading, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menciptakan pasar yang tertib dan representatif.
“Harapan saya, ini menjadi kebersamaan dalam mensosialisasikan pentingnya lahan parkir yang tertib, serta pelayanan yang nyaman bagi pembeli,” ujar Camat Dading.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












