GMNI Desak BPK Bongkar Penyimpangan APBD 2024 Pemkot Sukabumi 

Senin, 12 Mei 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya mengkritik keras proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun 2024.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan menilai, audit tersebut berpotensi menjadi legitimasi formal atas kebobrokan tata kelola anggaran jika hanya berakhir dengan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” tanpa membongkar substansi permasalahan.

Dalam pernyataannya, GMNI menolak hasil audit dijadikan sekadar ritual administratif. Bahkan, mendesak BPK untuk tidak hanya mengungkap temuan administratif, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang bermain dalam pengelolaan anggaran, termasuk potensi keuntungan politik dan korban dari praktik anggaran bermasalah.

“Sejarah mencatat, laporan BPK kerap berakhir sebagai dokumen mati. Kami mendesak BPK bertindak objektif dan transparan, bukan menjadi alat kekuasaan,” tegas Aris saat menghubungi jurnalsukabumi.com, Senin (12/5/2025).

GMNI juga menyoroti peran DPRD Kota Sukabumi. Mereka mempertanyakan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menuntut DPRD tidak sekadar menjadi “tukang stempel anggaran”, melainkan benar-benar menjalankan kontrol terhadap kebijakan anggaran yang rawan diselewengkan.

Untuk itu, GMNI meminta DPRD tiga poin tuntutan. Pertama, mengumumkan secara terbuka proses tindak lanjut hasil audit BPK. Kedu, melibatkan masyarakat sipil dalam evaluasi anggaran dan ketiga, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran.

Tak hanya itu, Aris juga menagih komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberantas korupsi. Mereka meminta langkah konkret berupa evaluasi dan pencopotan pejabat yang terindikasi bermain dalam proyek anggaran.

“Jika Pemkot memilih diam, rakyat berhak menilai bahwa kenaikan PAD hanyalah kamuflase dari praktik anggaran yang korup. Kami akan menolak segala bentuk perlindungan terhadap pejabat yang menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

 

Berita Terkait

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Senin, 27 April 2026 - 18:50 WIB

Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777