GMNI Desak BPK Bongkar Penyimpangan APBD 2024 Pemkot Sukabumi 

Senin, 12 Mei 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya mengkritik keras proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun 2024.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan menilai, audit tersebut berpotensi menjadi legitimasi formal atas kebobrokan tata kelola anggaran jika hanya berakhir dengan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” tanpa membongkar substansi permasalahan.

Dalam pernyataannya, GMNI menolak hasil audit dijadikan sekadar ritual administratif. Bahkan, mendesak BPK untuk tidak hanya mengungkap temuan administratif, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang bermain dalam pengelolaan anggaran, termasuk potensi keuntungan politik dan korban dari praktik anggaran bermasalah.

“Sejarah mencatat, laporan BPK kerap berakhir sebagai dokumen mati. Kami mendesak BPK bertindak objektif dan transparan, bukan menjadi alat kekuasaan,” tegas Aris saat menghubungi jurnalsukabumi.com, Senin (12/5/2025).

GMNI juga menyoroti peran DPRD Kota Sukabumi. Mereka mempertanyakan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menuntut DPRD tidak sekadar menjadi “tukang stempel anggaran”, melainkan benar-benar menjalankan kontrol terhadap kebijakan anggaran yang rawan diselewengkan.

Untuk itu, GMNI meminta DPRD tiga poin tuntutan. Pertama, mengumumkan secara terbuka proses tindak lanjut hasil audit BPK. Kedu, melibatkan masyarakat sipil dalam evaluasi anggaran dan ketiga, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran.

Tak hanya itu, Aris juga menagih komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberantas korupsi. Mereka meminta langkah konkret berupa evaluasi dan pencopotan pejabat yang terindikasi bermain dalam proyek anggaran.

“Jika Pemkot memilih diam, rakyat berhak menilai bahwa kenaikan PAD hanyalah kamuflase dari praktik anggaran yang korup. Kami akan menolak segala bentuk perlindungan terhadap pejabat yang menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

 

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB