JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan siswa.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang melarang study tour serta penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam di sekolah.
Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah untuk segera menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kang Dedi Mulyadi di Keresidenan Purwakarta, di mana beliau menegaskan beberapa kebijakan, termasuk larangan study tour serta pelarangan kepala sekolah dan guru untuk berjualan LKS, buku, maupun seragam,” ujar Eka, belum lama ini.
Dengan adanya kebijakan ini, Disdik Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa sekolah benar-benar menjadi tempat belajar tanpa ada praktik yang membebani siswa maupun orang tua secara finansial.
Eka menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan Inklusif. Banyak orang tua yang selama ini mengeluhkan kewajiban membeli LKS dan seragam dari sekolah dengan harga yang sering kali lebih mahal dibanding di pasaran.
“Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi bagi orang tua siswa, terutama di tingkat pendidikan dasar. Sekolah harus menjadi tempat belajar yang nyaman, bukan tempat transaksi,” tambah Eka.
Selain itu, kebijakan pelarangan study tour juga bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana dan memastikan kegiatan pendidikan lebih berorientasi pada pengembangan akademik serta karakter siswa.
“Meski sanksi bagi pelanggar kebijakan ini belum ditetapkan, Disdik Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaannya,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post