JURNALSUKABUMI.COM – Presiden Prabowo Subianto mencatat sejarah baru dalam pemerintahan Indonesia dengan melantik 961 kepala daerah beserta wakilnya secara serentak di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Acara ini diawali dengan kirab dari Monas menuju Istana, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, dilakukan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelantikan gubernur-wakil gubernur serta keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pengesahan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.
“Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah janji sesuai agama masing-masing?,” tanya Presiden Prabowo.
“Bersedia,” jawab serempak para kepala daerah.
Prabowo kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan para kepala daerah. Salah satu pasangan yang turut dilantik adalah Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap) dan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas.
“Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian bunyi sumpah tersebut.
Usai pengambilan sumpah, perwakilan kepala daerah menandatangani berita acara pelantikan. Secara keseluruhan, 961 pejabat yang dilantik terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyampaikan bahwa setelah pelantikan, Presiden Prabowo juga akan memberikan amanat kepada para kepala daerah yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Sebanyak 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota akan dilantik dalam satu rangkaian prosesi,” ucap Yusuf Permana.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ahmad Fikri












