JURNALSUKABUMI.COM- Kepala Sekolah SMPN 1 Nagrak, Ahmad Hikmat Tritura membantah adanya tudingan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di lingkungan sekolahnya.
Kendati demikian, penggunaan dana BOS peruntukannya telah terencana di tahun sebelumnya dan sudah tercatat dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKS).
“Jadi jika ada pemberitaan terkait penyelewengan dana BOS itu tidak benar, karena untuk menjalankan dana BOS itu sudah sesuai ARKS yang kami buat, dan itu persetujuan sekolah dan dinas,”kata Ahmad Hikmat Tritura Kepala Sekolah SMPN 1 Nagrak kepada Jurnal Sukabumi, Selasa (11/2/2025).

Di dalam aplikasi tersebut, sudah ada pos-pos anggaran yang diketahui pembelian atau penggunaannya oleh sekolah dan dinas. Karena dana BOS itu peruntukannya bukan untuk pembangunan.
Lebih jauh Hikmat mengatakan bahwa dana BOS tidak disalurkan untuk memperbaiki atau rehabilitasi kelas itu menyalahi aturan. Kendati demikian, semua anggaran sudah direncanakan di tahun sebelumnya dan telah tercantum di ARKS salah satunya pembelian mebeler dan pengadaan buku.
“Anggaran tahun 2024 itu sudah buat pada tahun 2023, dan itu sudah semua saya masukan pada ARKS salah satunya mebeler untuk siswa dan pengadaan buku, dan perbaikan-perbaikan. Rencana itu sudah tercantum pada ARKS semua,” pungkasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ahmad Fikri












