Rapat Paripurna DPRD, Asjap-Andreas Bakal Segera Dilantik 

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna sebagai bagian dari tahapan transisi kepemimpinan daerah.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta unsur Forkopimda dan para anggota DPRD.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam penyerahan kekuasaan dari Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, kepada Bupati terpilih, H. Asep Japar (Asjap).

Tidak hanya itu, ada beberapa penjelasan agenda utama seperti : Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada 2024.

Pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi hasil Pilkada 2020. dan Penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dan usulan pemberhentian pejabat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan ini merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijalankan dengan tertib dan transparan.

“Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025, pasangan H. Asep Japar, dan H. Andreas, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030,” ucap Budi Azhar, Kamis malam (6/2/2025).

Selain itu, DPRD juga mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026, yakni H. Marwan Hamami, dan H. Iyos Somantri.

“Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024, masa jabatan mereka akan berakhir setelah pelantikan pemimpin baru,” terangnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran proses transisi pemerintahan.

“Setelah pengumuman ini, dokumen resmi akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk langkah administratif selanjutnya,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha| Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:29 WIB

Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Berita Terbaru