3 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Motor Hasil Curian Dijual Rp4,5 Juta 

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap tiga pelaku komplotan pencurian bermotor (curanmor) inisial ER (31), E alias D (31), dan U (44). Ketiganya merupakan residivis dalam kasus serupa.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di sebuah waralaba di Jalan Perintis Kemerdekaan, Gunung Parang, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi pada Kamis (09/01/2025) lalu.

Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing yakni pelaku ER berperan sebagai joki saat melakukan pencurian, E alas D berperan sebagai eksekutor dan menyiapkan alat untuk melakukan pencurian, kemudian U berperan sebagai penadah penerima barang curian.

“ER dan E berhasil kami amankan saat akan melakukan aksi pencurian kembali di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Kecamatan Sukalarang. Sedangkan pelaku U diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukaraja,” kata Rita di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (21/01/2025).

Dia menuturkan, para pelaku ini sudah melancarkan aksi kejahatannya selama 5 bulan terakhir pada 12 tempat kejadian perkara di wilayah kota dan Kabupaten Sukabumi. Empat TKP diantaranya dilakukan di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Adapun modus operandi yang dilakukan dengan cara para pelaku berkeliling dengan menggunakan sepeda motor berboncengan mencari target sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan,” jelasnya.

Kemudian salah satu pelaku turun dari sepeda motor untuk membawa kabur motor yang dibobol menggunakan kunci T dengan merusak kunci kontak sepeda motor.

Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini diantaranya 5 unit sepeda motor berbagai merek berjenis matic, satu gagang kunci yang terbuat dari besi dililit karet berwarna hitam, dan satu buah mata kunci terbuat dari besi yang ujungnya diruncingkan.

Saat diinterogasi Kapolres Sukabumi Kota, pelaku inisial E mengaku dalam sekali melancarkan aksinya dia hanya membutuhkan waktu paling lama 3 menit. Motor hasil curian itu kemudian dijual kepada penadah seharga R;p4,5 juta.

“Butuh waktu 3 menit, dilihat dulu sekitar, memastikan sudah aman, baru menghampiri sepeda motor, dijual Rp4,5 juta (terima utuh?) Iya ke penadah,” ucap E.

Pada kesempatan tersebut, polisi juga menyerahkan motor dari hasil pengungkapan kepada korban pemilik kendaraan. Salah satunya Irlan, dirinya menceritakan motor miliknya berjenis matik itu hilang saat terparkir di salah satu minimarket tempat bekerja.

Motor milik Irlan hilang pada Kamis (9/01), tak lama usai membuat laporan kepolisian, dia pun menerima kabar dari pihak kepolisian jika motornya telah ditemukan pada Sabtu (18/01). Kendati demikian, dia mengaku sempat pasrah jika motornya itu tak akan bisa kembali ditemukan.

“Sebelumnya terimakasih kepada Kapolres Sukabumi Kota sama jajarannya dan tim yang sudah menemukan motor kami pokoknya banyak terimakasih,” ucap Irlan.

Pihak kepolisian memastikan jika pengurusan kehilangan motor hingga pengambilan, di Polres Sukabumi Kota tidak dipungut biaya apapun.

Para pelaku dikenai pasal 362 juncto pasal 363 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

 

Reporter: Fira AFS I Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Sampah di Padaasih Cisaat Identik dari SPPG, Ilyas: Kami Tetap Turun Bersihkan!
Cuaca Ekstrem, TPT Irigasi di Kadulawang Sukabumi Ambruk Timpa Rumah Warga
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 20:58 WIB

Sampah di Padaasih Cisaat Identik dari SPPG, Ilyas: Kami Tetap Turun Bersihkan!

Senin, 13 April 2026 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, TPT Irigasi di Kadulawang Sukabumi Ambruk Timpa Rumah Warga

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

HEADLINE

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

RAGAM

Jaga Listrik, Jaga Nyawa Lewat Donor Darah

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:54 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777