3 Raperda Inisiatif DPRD: Fokus pada Perlindungan Lingkungan, Investasi, dan Tradisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna pada Selasa (14/1/2025).

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Dan Raperda tentang Jasa Lingkungan.

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, memberikan apresiasi atas inisiasi DPRD dalam menyusun regulasi yang dianggap penting untuk pembangunan berkelanjutan.

Ketiga Raperda ini, menurutnya, mencerminkan perhatian serius terhadap isu lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan pelestarian tradisi lokal.

Bupati Marwan menyebut Raperda tentang Jasa Lingkungan sebagai langkah strategis untuk menciptakan payung hukum dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi dasar bagi Pemkab Sukabumi untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan konservasi lingkungan dan ekosistemnya,” ungkap Bupati.

Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi juga menjadi sorotan. Menurut Bupati, investasi adalah elemen vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Diperlukan regulasi yang mengatur pemberian insentif dan kemudahan investasi untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi. Langkah ini sejalan dengan amanat undang-undang,” jelasnya.

Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air mendapat perhatian khusus. Menurut Bupati, regulasi ini mendukung pelestarian sumber daya air dengan memanfaatkan nilai-nilai kearifan lokal.

“Pemkab Sukabumi telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Namun, kami menyambut baik Raperda ini sebagai langkah melengkapi regulasi yang ada,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Oknum Kades Tamanjaya Positif Sabu, Dewan Batman Soroti Ciemas Darurat Narkoba
DPRD Sukabumi Dorong Dua Regulasi Strategis, Disabilitas Disahkan dan Ketenagakerjaan Dibahas
DPRD Dorong Pelaku Usaha Bangun Wisata yang Aman, Nyaman, dan Berkesan
DPRD Mulai Bahas Perubahan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perseroda, Komisi III Ditunjuk Jadi Pansus
DPRD Sukabumi Ketuk Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Pembahasan Perubahan APBD Segera Bergulir
DPRD Dorong Penataan Parkir Jadi Pintu Masuk Benahi Pariwisata Sukabumi
Ketua DPRD Budi Azhar: AKBP Benny Cahyadi Bawa Semangat Baru untuk Kabupaten Sukabumi
APBD 2025 Masuki Tahap Akhir, DPRD dan Pemkab Sukabumi Rampungkan Proses Menuju Perda

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Oknum Kades Tamanjaya Positif Sabu, Dewan Batman Soroti Ciemas Darurat Narkoba

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

DPRD Sukabumi Dorong Dua Regulasi Strategis, Disabilitas Disahkan dan Ketenagakerjaan Dibahas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:28 WIB

DPRD Dorong Pelaku Usaha Bangun Wisata yang Aman, Nyaman, dan Berkesan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:02 WIB

DPRD Mulai Bahas Perubahan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perseroda, Komisi III Ditunjuk Jadi Pansus

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:44 WIB

DPRD Sukabumi Ketuk Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Pembahasan Perubahan APBD Segera Bergulir

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB