3 Raperda Inisiatif DPRD: Fokus pada Perlindungan Lingkungan, Investasi, dan Tradisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna pada Selasa (14/1/2025).

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Dan Raperda tentang Jasa Lingkungan.

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, memberikan apresiasi atas inisiasi DPRD dalam menyusun regulasi yang dianggap penting untuk pembangunan berkelanjutan.

Ketiga Raperda ini, menurutnya, mencerminkan perhatian serius terhadap isu lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan pelestarian tradisi lokal.

Bupati Marwan menyebut Raperda tentang Jasa Lingkungan sebagai langkah strategis untuk menciptakan payung hukum dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi dasar bagi Pemkab Sukabumi untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan konservasi lingkungan dan ekosistemnya,” ungkap Bupati.

Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi juga menjadi sorotan. Menurut Bupati, investasi adalah elemen vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Diperlukan regulasi yang mengatur pemberian insentif dan kemudahan investasi untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi. Langkah ini sejalan dengan amanat undang-undang,” jelasnya.

Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air mendapat perhatian khusus. Menurut Bupati, regulasi ini mendukung pelestarian sumber daya air dengan memanfaatkan nilai-nilai kearifan lokal.

“Pemkab Sukabumi telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Namun, kami menyambut baik Raperda ini sebagai langkah melengkapi regulasi yang ada,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru