JURNALSUKABUMI.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berencana membagikan 1,2 juta sertifikat halal gratis pada tahun 2025 untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024, yang mana BPJPH memberikan 1 juta kuota sertifikat halal gratis.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, mengungkapkan bahwa kuota sertifikat halal gratis untuk 2025 akan dibuka mulai 1 Januari 2025. “Biasanya, dalam sebulan kuota ini sudah habis,” ujarnya saat acara Coffee Morning di Gedung BPJPH, Jakarta, Jumat (22/11/2024) belum lama ini.
Haikal menjelaskan, minat masyarakat terhadap program sertifikasi halal gratis, yang dikenal dengan nama Sehati, sangat besar. Pada 2024, kuota yang tersedia sudah terpenuhi sejak bulan Juli, dengan total pendaftar mencapai 1,4 juta orang. Meski demikian, setelah kuota habis, peserta tetap dapat melanjutkan pendaftaran dengan biaya administrasi sebesar Rp230.000 untuk biaya audit halal dan Rp25.000 untuk biaya administrasi sertifikat.
Data Sihalal menunjukkan bahwa hingga saat ini, telah ada 4.733 pelaku usaha besar, 1.234 pelaku usaha menengah, 44.625 pelaku usaha kecil, dan 1.496.679 pelaku usaha mikro yang telah memperoleh sertifikat halal. Jumlah produk yang telah mendapatkan sertifikat halal mencapai 5.575.021 produk.
Haikal mengimbau semua pihak untuk bersama-sama mendukung fasilitas sertifikasi halal bagi pelaku UMK yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di seluruh Indonesia. “Mari kita bersama-sama membantu mereka agar dapat bersaing dengan meningkatkan mutu, menekan harga, dan menghasilkan produk yang sehat, higienis, dan berkualitas,” ajaknya.
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal agama, tetapi juga untuk menjamin kesehatan dan kebaikan produk yang dikonsumsi masyarakat Indonesia. “Di sini, Badan Halal bukan berarti ingin mengislamkan Indonesia, tetapi bagaimana menjaga agar masyarakat, yang hampir 90% adalah Muslim, dapat mengonsumsi makanan yang sehat dan terjamin kehalalannya,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












