Baru Lima Bulan di Korea, Pekerja Migran Asal Gegerbitung Meninggal saat Kerja

Kamis, 7 November 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kabar duka datang dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Abdul Haris Nasrudin (29), asal warga Kampung Cijawati, RT. 13/RW 05, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Korban dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Negara Korea Selatan. Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda pada Dinas Tenga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih mengatakan, korban yang diketahui baru bekerja selama lima bulan.

“Di Negara Korea, mengalami kecelakaan saat bekerja di sektor formal di sebuah pabrik industri pengolahan. Pabrik tersebut, yang bergerak di bidang manufaktur ” kata Elly dalam keterangannya, Kamis (07/11/2024).

Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat Abdul Haris mengoperasikan mesin baru yang diduga belum dipahami korban. Saat itu, rekan-rekannya yang lain telah pulang, sementara ia tetap diminta lembur.

Karena kurangnya pemahaman tentang pengoperasian mesin baru tersebut, korban terhisap dan sebagian tubuhnya terjepit mesin.

“Korban kemungkinan belum sepenuhnya memahami cara mengoperasikan mesin tersebut. Ini juga mengingatkan kita akan pentingnya sertifikasi bagi pekerja yang mengoperasikan mesin, seperti yang diatur dalam Perpres baru-baru ini,” jelasnya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, saat korban bekerja pada hari libur untuk lembur. Kecelakaan tersebut menyebabkan ia meninggal dunia di tempat.

Jenazah Abdul Haris kemudian dipulangkan ke tanah air pada 18 Oktober 2024 malam. Ia diantarkan dari Bandara Soekarno-Hatta oleh LTSA PMI Provinsi Jawa Barat, bersama P4MI dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, menuju rumah duka di Kampung Cijawati, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Abdul Haris berangkat ke Korea melalui program BP2MI dan menjalani pelatihan bahasa sebelum bekerja di sana. Mengenai hak-hak yang diterima oleh keluarga korban, Elly menyampaikan bahwa pihak keluarga dapat langsung mengurus jaminan kematian dan dokumen dukungan lainnya melalui BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait.

“Sejauh ini, kami belum mendapat informasi lebih lanjut dari keluarga korban. Biasanya, jika tidak ada komunikasi lanjutan, itu berarti hak-haknya telah dipenuhi,” ungkapnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HNSI Suarakan Jeritan Nelayan, Kelangkaan BBM hingga Aturan Benih Lobster di Sukabumi 
Pria Tidak Sadarkan Diri Ditemukan dalam Sumur di Bojongkoneng Cibadak
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!
Percikan Listrik Diduga Jadi Pemicu, Dua Rumah di Cisolok Hangus Terbakar
Rumah Warga di Pamuruyan Cibadak Terbakar, Warga Sigap Bantu Padamkan Api 
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:26 WIB

HNSI Suarakan Jeritan Nelayan, Kelangkaan BBM hingga Aturan Benih Lobster di Sukabumi 

Senin, 29 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pria Tidak Sadarkan Diri Ditemukan dalam Sumur di Bojongkoneng Cibadak

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:38 WIB

Percikan Listrik Diduga Jadi Pemicu, Dua Rumah di Cisolok Hangus Terbakar

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:27 WIB

Rumah Warga di Pamuruyan Cibadak Terbakar, Warga Sigap Bantu Padamkan Api 

Berita Terbaru