Baru Lima Bulan di Korea, Pekerja Migran Asal Gegerbitung Meninggal saat Kerja

Kamis, 7 November 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kabar duka datang dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Abdul Haris Nasrudin (29), asal warga Kampung Cijawati, RT. 13/RW 05, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Korban dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Negara Korea Selatan. Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda pada Dinas Tenga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih mengatakan, korban yang diketahui baru bekerja selama lima bulan.

“Di Negara Korea, mengalami kecelakaan saat bekerja di sektor formal di sebuah pabrik industri pengolahan. Pabrik tersebut, yang bergerak di bidang manufaktur ” kata Elly dalam keterangannya, Kamis (07/11/2024).

Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat Abdul Haris mengoperasikan mesin baru yang diduga belum dipahami korban. Saat itu, rekan-rekannya yang lain telah pulang, sementara ia tetap diminta lembur.

Karena kurangnya pemahaman tentang pengoperasian mesin baru tersebut, korban terhisap dan sebagian tubuhnya terjepit mesin.

“Korban kemungkinan belum sepenuhnya memahami cara mengoperasikan mesin tersebut. Ini juga mengingatkan kita akan pentingnya sertifikasi bagi pekerja yang mengoperasikan mesin, seperti yang diatur dalam Perpres baru-baru ini,” jelasnya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, saat korban bekerja pada hari libur untuk lembur. Kecelakaan tersebut menyebabkan ia meninggal dunia di tempat.

Jenazah Abdul Haris kemudian dipulangkan ke tanah air pada 18 Oktober 2024 malam. Ia diantarkan dari Bandara Soekarno-Hatta oleh LTSA PMI Provinsi Jawa Barat, bersama P4MI dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, menuju rumah duka di Kampung Cijawati, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Abdul Haris berangkat ke Korea melalui program BP2MI dan menjalani pelatihan bahasa sebelum bekerja di sana. Mengenai hak-hak yang diterima oleh keluarga korban, Elly menyampaikan bahwa pihak keluarga dapat langsung mengurus jaminan kematian dan dokumen dukungan lainnya melalui BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait.

“Sejauh ini, kami belum mendapat informasi lebih lanjut dari keluarga korban. Biasanya, jika tidak ada komunikasi lanjutan, itu berarti hak-haknya telah dipenuhi,” ungkapnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dinas Pertanian Buka Suara Soal Dugaan Pupuk NPK Zonk, Siap Libatkan Provinsi untuk Uji Mutu
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lacak Jejak Macan Tutul, 80 Kamera Trap Disebar di Hutan Cikepuh Sukabumi
Rumah Panggung di Kalibunder Ludes Terbakar, Motor dan Hand Traktor Ikut Hangus
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
15 Orang Terjebak di Sulbar, Disnakertrans Sukabumi dan Relawan KDM Siapkan Pemulangan
Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dinas Pertanian Buka Suara Soal Dugaan Pupuk NPK Zonk, Siap Libatkan Provinsi untuk Uji Mutu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:37 WIB

Lacak Jejak Macan Tutul, 80 Kamera Trap Disebar di Hutan Cikepuh Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:37 WIB

Rumah Panggung di Kalibunder Ludes Terbakar, Motor dan Hand Traktor Ikut Hangus

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB