JURNALSUKABUMI.COM – Debat publik Pemilihan Calon Kepala Daerah 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Sukabumi, direncanakan berlangsung pada 8 November 2024 mendatang.
Sebelumnya, pihak KPU menjadwalkan debat Pilkada bagi tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada 30 Oktober lalu. Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, perubahan jadwal agenda debat itu masih tentatif.
Imam menuturkan, sebab diundurnya debat tersebut, terhambat dengan kegiatan yang digelar oleh KPU pusat. Namun pihaknya belum bisa memastikan lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Pihak KPU juga telah menetapkan beberapa panelis dari pakar dan pengamat akademisi
“Sebelumnya kita agendakan secara tentatif di 30 Oktober, dan pelaksananya sudah fiks di tanggal 8 November. Sudah ada beberapa nama yang kami kantongi dalam penjaringan dan perumus tinggal secepatnya dalam 1 atau 2 hari ke depan untuk diplenokan,” ujar Imam dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Pihaknya berharap, melalui debat ini dapat memperkaya materi bagi para paslon. Selain memberi wawasan kepada masyarakat pemilih untuk menentukan sikap pilihanya pada 27 November mendatang.
“Harapannya panelis ini muncul akademis dan praktisi untuk memperkaya materi debat nanti. Debat ini juga menjadi sarana sosialisasi pendidikan terhadap masyarakat untuk menilai pasangan calonnya,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












