JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menandatangani deklarasi anti narkoba di Kecamatan Cicurug, Kamis (8/8/2024).
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya mengatakan, acara ini dilaksanakan bersama Yayasan Rehabilitasi Anti Narkoba YR Kobra dan masyarakat desa se-Kecamatan Cicurug untuk menyatakan komitmennya dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Acara ini juga menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa deklarasi ini adalah bagian dari strategi BNN untuk memperkuat ketahanan masyarakat dan menangkal masuknya narkotika.
“Bahwa gerakan perlawanan ini akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia untuk menciptakan daya perlawanan yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kapolsek Cicurug, Kompol M. Simangunsong, juga memberikan dukungannya terhadap acara ini. Ia menyatakan kesiapan untuk meningkatkan pendampingan pada desa-desa di wilayah Cicurug dan memastikan pengelolaan Desa Bersih Narkoba secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan, dengan tujuan mewujudkan Sukabumi Bersih Narkoba.
“Kita berharap semua melalui deklarasi ini dapat memperkuat gerakan anti-narkoba di seluruh wilayah dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika,” harapnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post