Bus MGI Hangus Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bus MGI jurusan Bogor-Palabuhanratu hangus terbakar di kawasan Gunung Karang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu sore (7/8/2024). Beruntung, 13 penumpang yang berada di dalam bus berhasil dievakuasi dengan selamat berkat kecepatan dan ketenangan pengemudi.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB ketika bus dengan nomor polisi F 7599 QA sedang melaju dari Bogor menuju Palabuhanratu. Pengemudi bus, Nurohim, mendadak melihat kepulan asap tebal keluar dari bagian depan kendaraan. Tanpa menunda, ia segera memeriksa bagian mesin dan menemukan api yang mulai menyala.

Menurut Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, pengemudi langsung mengambil tindakan cepat dengan meminta semua penumpang turun dari bus.

“Meski api cepat membesar dan akhirnya menghanguskan bus, semua penumpang berhasil keluar dengan selamat,” ungkap AKP Fiekry.

Setelah evakuasi, para penumpang dialihkan ke kendaraan lain untuk melanjutkan perjalanan mereka. Petugas pemadam kebakaran pun segera datang ke lokasi untuk memadamkan api yang sudah melahap seluruh badan bus.

Sementara itu, Kepala Depo MGI Palabuhanratu, Gilang Syahrul Ramadan, menyatakan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran ini adalah korsleting listrik. Namun, ia menekankan bahwa investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan penyebab pasti insiden ini.

“Dugaan awalnya memang korsleting, tapi kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut setelah bus dievakuasi,” ujar Gilang.

Gilang juga menegaskan bahwa bus MGI selalu menjalani perawatan dan pengecekan rutin untuk memastikan keamanan operasional.

“Setiap bus yang kembali ke depo selalu melalui proses checklist dan perawatan rutin. Namun, kejadian seperti ini kadang tidak bisa dihindari meskipun perawatan telah dilakukan dengan baik,” tambahnya.

Menurut Gilang, bus yang terbakar tersebut masih dalam masa pakai yang diperbolehkan untuk angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP).

“Batas usia operasional bus untuk AKDP adalah 15 tahun, dan bus ini masih memiliki sisa satu tahun lagi karena diproduksi pada tahun 2010,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Sejumlah Indomaret di Sukabumi Mendadak Tutup, Warga Bingung Ada Apa?
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Tragis! Laka di Parungkuda Akibatkan Sopir Truk Terjepit 

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:01 WIB

Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terbaru