Bus MGI Hangus Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bus MGI jurusan Bogor-Palabuhanratu hangus terbakar di kawasan Gunung Karang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu sore (7/8/2024). Beruntung, 13 penumpang yang berada di dalam bus berhasil dievakuasi dengan selamat berkat kecepatan dan ketenangan pengemudi.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB ketika bus dengan nomor polisi F 7599 QA sedang melaju dari Bogor menuju Palabuhanratu. Pengemudi bus, Nurohim, mendadak melihat kepulan asap tebal keluar dari bagian depan kendaraan. Tanpa menunda, ia segera memeriksa bagian mesin dan menemukan api yang mulai menyala.

Menurut Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, pengemudi langsung mengambil tindakan cepat dengan meminta semua penumpang turun dari bus.

“Meski api cepat membesar dan akhirnya menghanguskan bus, semua penumpang berhasil keluar dengan selamat,” ungkap AKP Fiekry.

Setelah evakuasi, para penumpang dialihkan ke kendaraan lain untuk melanjutkan perjalanan mereka. Petugas pemadam kebakaran pun segera datang ke lokasi untuk memadamkan api yang sudah melahap seluruh badan bus.

Sementara itu, Kepala Depo MGI Palabuhanratu, Gilang Syahrul Ramadan, menyatakan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran ini adalah korsleting listrik. Namun, ia menekankan bahwa investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan penyebab pasti insiden ini.

“Dugaan awalnya memang korsleting, tapi kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut setelah bus dievakuasi,” ujar Gilang.

Gilang juga menegaskan bahwa bus MGI selalu menjalani perawatan dan pengecekan rutin untuk memastikan keamanan operasional.

“Setiap bus yang kembali ke depo selalu melalui proses checklist dan perawatan rutin. Namun, kejadian seperti ini kadang tidak bisa dihindari meskipun perawatan telah dilakukan dengan baik,” tambahnya.

Menurut Gilang, bus yang terbakar tersebut masih dalam masa pakai yang diperbolehkan untuk angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP).

“Batas usia operasional bus untuk AKDP adalah 15 tahun, dan bus ini masih memiliki sisa satu tahun lagi karena diproduksi pada tahun 2010,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Pickup Bermuatan Kelapa Terguling dan Berbalik Arah di Tanjakan Buniwagi Palabuhanratu
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Mengaku Bernama Yayan Asal Citepus, Kakek Ini Masih Dirawat di Griya Lansia Nagrak

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:39 WIB

Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:38 WIB

Pickup Bermuatan Kelapa Terguling dan Berbalik Arah di Tanjakan Buniwagi Palabuhanratu

Berita Terbaru