JURNALSUKABUMI.COM – Plh. Sekda Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, memimpin rapat evaluasi kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PBB). Rapat tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, Selasa, (2/7/2024).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menjelaskan bahwa penilaian kinerja PBB Pemda ini memiliki tiga poin utama yang dinilai. Ketiga poin tersebut adalah penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, dan peningkatan iklim investasi.
Dokumen-dokumen pendukung dalam penilaian kinerja PBB Pemda ini mencakup rekam kegiatan dari DPMPTSP dan OPD terkait dalam rangka melaksanakan percepatan berusaha di Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah, Mal Pelayanan Publik sudah bergerak dan peluncuran Investasi Link Satu siap melayani masyarakat,” ungkap Ali Iskandar.
Ali juga berharap bahwa kegiatan verifikasi dan validasi terhadap pengisian penilaian mandiri kinerja PBB Pemda dapat berjalan lancar.
“Meskipun ada beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut, kami berharap dapat memperoleh hasil yang diinginkan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Plh. Sekda Toha Wildan Athoilah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terus melaksanakan pelayanan terintegrasi antara DPMPTSP dengan OPD teknis. Pelayanan publik yang terintegrasi dalam bentuk pelayanan terpadu satu pintu adalah salah satu contohnya, termasuk pengintegrasian pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik.
“Integrasi ini merupakan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman, transparan, dan melibatkan digitalisasi pelayanan publik,” jelas Toha Wildan.
Toha Wildan Athoilah berharap agar seluruh perangkat daerah teknis selalu bersinergi dalam menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan dapat membawa dampak yang positif dalam dunia investasi di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












