JURNALSUKABUMI.COM – Sopir yang mengemudikan kendaraan bus Laju Utama bernomor polisi F 7651 SD menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu 29 Juni 2024 malam.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Andhika Pratistha mengatakan, sopir berinisial T berusia sekitar 58 tahun tersebut datang ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota pada malam harinya.
“Alhamdulillah tadi malam sekitar pukul 19.00 WB, sopir berikut pengurus bus datang,” kata Andika, Minggu (30/06/2024).
Berdasarkan pengakuan dari sopir, menurutnya, saat kejadian, kendaraan bus dibawa dengan kecepatan 30 sampai 40 kilometer per jam.
Bus tersebut merupakan kendaraan transportasi umum yang sedang membawa penumpang dengan jurusan Tanjung Priok – Sukabumi.
“Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan untuk sopir sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Sementara itu, Sopir bus berinisial T (58) mengaku, sebelum insiden, dia baru menurunkan penumpang sekitar 100 meter sebelum tempat kejadian perkara (TKP). Saat kecelakaan, dia sempat diberitahu pengguna jalan lain bahwa ada dua orang yang terlindas.
“Waktu itu kecepatan 40 km per jam, tiba-tiba katanya saya nyenggol motor. Pas dilihat betul ada orang yang tergeletak di jalan, dikarenakan banyak iringan massa di belakang bawa drum band saya panik dan langsung telepon pengurus bus,” ujarnya.
Lanjut dia, usai insiden dirinya mengantarkan penumpang dahulu dan melaporkan ke pihak perusahaan bus Laju Utama. Kemudian dalam keadaan panik, dia pulang untuk memberi tahu orangtuanya tentang kejadian kecelakaan. Setelah itu barulah dia datang ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota.
“Usai laporan ke pengurus bus dan menenangkan trauma saya pulang. Saking paniknya HP pun mati dan datang ke polisi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi F 4865 TR diduga tersenggol kendaraan Bus Laju Utama bernomor polisi F 7651 SD di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di sekitar simpang Mangkalaya, RT. 28/08 Desa Cisaat Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Sepeda motor datang dari arah Cibolang menuju arah Terminal Tipe A Kota Sukabumi, begitu pula kendaraan bus.
Sepeda motor yang ditunggangi tiga penumpang terjatuh lalu dua pelajar berusia 17 dan 15 tahun meninggal dunia akibat terlindas bus. Semenyara satu penumpang yang berusia 10 tahun hanya mengalami lecet. Diketahui, para korban berstatus pelajar yang sedang dalam perjalanan untuk bermain drum band.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post